SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial RSD (34) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merenggut masa depan anak tirinya. Dia tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun tersebut, hingga melahirkan seorang bayi di dalam kamar mandi.
Perbuatan bejat bapak tiri yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan wilayah Kecamatan Lirik, Inhu tak bisa ditolerir. Anak tirinya itu pun melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya dan berlumuran darah.
Aib yang merusak mental dan masa depan korban ini baru diketahui oleh ibu kandung korban, Sabtu 17 April 2021 pukul 08.00 WIB ketika anak perempuannya itu kontraksi hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi tersebut.
Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh bapak tirinya.
Berdasarkan keterangan pelapor (ibu kandung) korban kepada penyidik, awalnya dia sudah lama curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun itu.
"Pada bagian perut anaknya sudah mulai membesar, tapi dia selalu berusaha menyembunyikan gundukan perutnya itu," kata Misran, Rabu (21/4/2021).
Hingga akhirnya, Sabtu pagi, korban bolak-balik dan keluar masuk ke kamar mandi, hal ini membuat ibu korban heran dan curiga.
"Saat itu korban mengeluh jika bagian perutnya amat sakit sembari masuk lagi ke kamar mandi, tak lama kemudian, korban menjerit minta pertolongan pada ibunya," tuturnya.
Kemudian, bergegas ibu korban masuk ke kamar mandi dan sangat kaget melihat bagian perut korban membesar, sedangkan korban terus merintih kesakitan sambil memegang perut, korban ternyata sedang kontraksi.
Meski begitu, korban masih sempat juga menjawab pertanyaan ibunya sambil menangis, jika yang melakukan semuanya itu adalah ayah tirinya.
Tak dapat dibayangkan, perasaan ibu mana yang tak hancur lebur mengetahui anaknya yang masih bocah hamil hingga melahirkan dan digarap sendiri oleh suaminya.
Meski pikirannya berkecamuk, ibu korban tetap sekuat tenaga membantu proses persalinan anaknya itu dan memanggil tetangga serta bidan yang betugas di klinik milik perusahaan tersebut. Untung saja proses persalinan anaknya berjalan lancar dan korban bersama bayinya selamat.
Sementara, warga lain yang geram melihat ulah tersangka, langsung mengamankan tersangka, membawanya ke pos penjagaan securiti perusahaan itu.
"Selang beberapa menit kemudian, tersangka di bawa ke Polsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Diungkapkan Misran, tersangka akan dijerat pasal 81 Ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
PLTS Terapung Tembesi 74 Persen Rampung
-
Apresiasi Polda Riau, Legislator PDIP Minta Jaringan Mafia BBM Subsidi Ditangkap
-
Soal Antrean BBM di Riau, Anggota DPR Desak Ada Solusi Konkret
-
Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden
-
Sambut HUT Meranti, Sejumlah Praktisi Hukum Bentuk LBH Tanah Jantan
-
Dukung Pendidikan Buah Hati, BRI Prioritas Tawarkan Benefit Eksklusif di Sequoia School