Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 23 April 2021 | 03:30 WIB
Ilustrasi ATM. [freepik.com/dragana-gordic]

SuaraRiau.id - Seorang asisten rumah tangga atau ART di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis nekat mencuri kartu ATM milik majikannya dan menguras uang hingga Rp 42 juta.

Pelaku berinisial RMS mendapati di dalam buku tabungan berisi kartu ATM juga terdapat salinan PIN milik sang majikan.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap petugas Polsek Pinggir, Bengkalis di kawasan Simpang Anggur Kecamatan Pinggir, pada Rabu (21/4/2021) malam.

Pelaku yang bekerja dengan majikannya bernama Jenni Marpaung ini usai menguras uang tersebut, ia berusaha kabur.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar menjelaskan, kasus ini terungkap saat korbannya Jenni Marpaung (81) hendak ngeprint rekening koran buku tabungan bank Mandiri miliknya.

Saat itu dia melihat kartu ATM Mandiri yang diletakkan di dalam tas dalam buku tabungan mandiri bersama PIN yang tertera sudah tidak ada lagi.

Lalu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Dewi Nurhaini Sianturi saat mampir ke rumah korban di Jalan Simpang Anggur RT 003 RW 001 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada hari Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

"Kemudian mereka pergi ke Bank Mandiri Kandis untuk print rekening koran buku tabungannya, dan dari hasil print rekening koran tersebut terdapat 23 kali penarikan serta terakhir kali penarikan ada transaksi pengiriman dari Bank Mandiri ke Bank BRI lalu pengambilan dan pengiriman uang melalui ATM BRILink," kata Firman, Kamis (22/4/2021).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan uangnya yang telah ditarik melalui ATM sebesar lebih kurang Rp 42,4 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.

Atas dasar itu Kapolsek mengintruksikan tim opsnal Polsek Pinggir dan penyidik unit Reskrim Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan mengungkap peristiwa pidana tersebut.

Load More