SuaraRiau.id - Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil menangkap secara berantai residivis pengedar narkotika jenis sabu antarprovinsi Riau-Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021) petang.
Residivis Bayu Sentana (23) ditangkap Satres Narkoba Polres Rokan Hilir bersama seorang rekannya Fredrick Edward Simarmata (20).
Setelah dilakukan pengembangan, resedivis Loij Sija (53) dan resedivis Rudi Salem (40) juga berhasil dibekuk saat dalam perburuan petugas di Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sabu seberat 68,54 gram.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
Hal itu bermula, jelas Juliandi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di daerah Balai Jaya KM 35. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
"Di TKP kemudian tim Opsnal menemukan terduga saudara Fredrick baru turun dari mobilnya bersama dengan saudara Bayu dan saat dilakukan penggeledahan dari saudara Fredrick didapat barang 1 wadah plastik warna kuning berisi 2 bungkus plastik bening dan 1 unit timbangan digital," terang Juliandi.
"Dan 1 wadah plastik warna ungu di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik besar dan 3 bungkus plastik sedang dan 6 bungkus kecil berisi narkotika jenis sabu, dan 1 unit handphone miliknya di kantong celana bagian kanan depan," tambah Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir.
Sementara itu, lanjut Juliandi, saat dilakukan penggeledahan di badan Bayu, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Huawei dan 1 buah mancis berbentuk senjata mainan warna hitam di pinggang sebelah kanan dimana senjata mainan tersebut kabarnya untuk jaga-jaga.
Tak berhenti sampai disitu, polisi terus melakukan penelusuran, saat tim opsnal menggeledah rumah Fredrick, ditemukan 1 unit Samurai warna biru di dalam kamarnya yang diakui sebagai barter dari narkotika.
"Dari hasil interogasi, tersangka ini menerangkan adanya kerjasama dalam penjualan sabu itu dari Deli Tua, Sumatra Utara. Selanjutnya kedua terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil," beber Juliandi.
Mendapati informasi tentang dimana tersangka mendapatkan narkotika, polisi kembali melakukan perburuan, alhasil dilakukan penangkapan terhadap Rudi Salem dan temannya Loij Sija di Deli Tua, Sumatera Utara.
"Saat diinterogasi keduanya mengaku bahwa memang benar ada menjual narkotika jenis sabu kepada Fredrick dan Bayu. Pengakuan tersangka mereka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama Aldi (masih dalam lidik)," kata Juliandi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit timbangan, kumpulan plastik plastik klip, handphone, dan benda lainnya yang terkait dengan sabu.
"Selanjutnya semua barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pria di Riau Bakar Diri usai Ditolak Berhubungan Badan & Digugat Cerai
-
Ada Ustaz Sebut Covid-19 Rekayasa Yahudi, Gubernur Riau Lakukan Ini
-
Heboh Ustaz Tuduh NU-Muhammadiyah Sesat, MUI Riau: Minta Maaflah
-
Klaster Keluarga Jadi Pemicu Penambahan Kasus Positif Covid-19 Riau
-
Geger Ceramah Ustaz Sebut NU-Muhammadiyah Sesat, MUI Riau Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel