Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]
Terhadap 4 tersangka, lanjut Juliandi, dijatuhkan telah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku dari hasil tes urin semuanya positif," tutup Juliandi.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Pria di Riau Bakar Diri usai Ditolak Berhubungan Badan & Digugat Cerai
-
Ada Ustaz Sebut Covid-19 Rekayasa Yahudi, Gubernur Riau Lakukan Ini
-
Heboh Ustaz Tuduh NU-Muhammadiyah Sesat, MUI Riau: Minta Maaflah
-
Klaster Keluarga Jadi Pemicu Penambahan Kasus Positif Covid-19 Riau
-
Geger Ceramah Ustaz Sebut NU-Muhammadiyah Sesat, MUI Riau Angkat Bicara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik