SuaraRiau.id - Seorang oknum bidan di Pekanbaru berinisial DN diduga terlibat kasus kejahatan perdagangan bayi. Hal tersebut diketahui usai Komnas Perlindungan Anak Riau, mengungkap kasus kejahatan human trafficking ini.
Kasus tersebut terungkap usai Komnas Perlindungan Anak Riau mendapat informasi dari korban KR yang melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak (PA).
"Saat itu, KR yang tengah mengandung 6 bulan meminta tolong kepada salah satu oknum bidan di Klinik yang berada di Simpang Tiga Pekanbaru untuk mencarikan orangtua sambung bayinya jika lahir kelak," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau, Dewi Arisanty kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Oknum bidan tersebut mengiyakan permintaan dari KR dengan dalih akan ada pasangan suami istri yang akan mengadopsi anaknya nanti.
"Saat KR melahirkan anak laki-laki dari hubungan gelap pacarnya, KR meminta DN mencarikan orangtua asuh anaknya tersebut karena malu membawa pulang," tambah Dewi.
Akhirnya KR menitipkan anak laki-laki ke bidan DN sembari berharap ada orangtua sambung yang akan membesarkan anaknya nanti.
"Namun terjadi salah persepsi, setelah anaknya dititipkan dan berencana melihat kondisi anak, dia mendapati anaknya sudah tidak ada di tempat (klinik bidan)," ujar Dewi.
KR akhirnya mendesak DN siapa orangtua asuh anaknya. DN yang merasa didesak meminta uang yang pernah diberikan kepada KR.
DN juga mengancam jika ingin anaknya kembali, uang yang telah diberikan ke pernah diberikan ke KR harus dikembalikan juga.
"Merasa dirugikan, KR membuat laporan kepada Komnas PA Riau, dan pihak Komnas PA berkoordinasi dengan Dinas Sosial," sambung Dewi.
Di tengah perkara, Komnas PA Riau sedikit mengalami permasalahan, oknum bidan tersebut sudah tidak kooperatif dengan melapor ke Dinas Sosial, bahkan mempertanyakan keabsahan dari Komnas PA Riau dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.
"Dia (oknum bidan) datang sendiri ke Dinas Sosial, dan kembali mempertanyakan keabsahan saya, padahal dari awal sudah kami jelaskan. Sampai dia bersikeras kalau saya akan dipanggil Dinas Sosial," jelasnya.
Perkara ini juga sebelumnya telah dimediasi oleh pihak Denpom TNI Jalan Ahmad Yani, orangtua kandung dipertemukan dengan pengacara Calon Orang Tua Asuh (Cota).
Pertemuan ini mengingat bahwa oknum bidan tersebut merupakan istri anggota TNI yang bertugas di wilayah Pekanbaru.
Pertemuan tersebut juga tidak membuahkan hasil, lantaran pengacara dari Cota meminta uang tebusan sejumlah Rp 100 juta dan ini di luar kemampuan orangtua kandung.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
-
Petugas Bea Cukai Diserang OTK Saat Menindak Rokok Ilegal di Pekanbaru
-
Tim Bea Cukai Diserang saat Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal, 2 Luka-luka
-
Viral Massa Ngamuk Lempari Mobil Diduga Milik Bea Cukai di Pekanbaru
-
Diduga Kelelahan, Ustaz Zacky Mirza Pingsan saat Tausiyah di Pekanbaru
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos