SuaraRiau.id - Seorang oknum bidan di Pekanbaru berinisial DN diduga terlibat kasus kejahatan perdagangan bayi. Hal tersebut diketahui usai Komnas Perlindungan Anak Riau, mengungkap kasus kejahatan human trafficking ini.
Kasus tersebut terungkap usai Komnas Perlindungan Anak Riau mendapat informasi dari korban KR yang melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak (PA).
"Saat itu, KR yang tengah mengandung 6 bulan meminta tolong kepada salah satu oknum bidan di Klinik yang berada di Simpang Tiga Pekanbaru untuk mencarikan orangtua sambung bayinya jika lahir kelak," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau, Dewi Arisanty kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Oknum bidan tersebut mengiyakan permintaan dari KR dengan dalih akan ada pasangan suami istri yang akan mengadopsi anaknya nanti.
"Saat KR melahirkan anak laki-laki dari hubungan gelap pacarnya, KR meminta DN mencarikan orangtua asuh anaknya tersebut karena malu membawa pulang," tambah Dewi.
Akhirnya KR menitipkan anak laki-laki ke bidan DN sembari berharap ada orangtua sambung yang akan membesarkan anaknya nanti.
"Namun terjadi salah persepsi, setelah anaknya dititipkan dan berencana melihat kondisi anak, dia mendapati anaknya sudah tidak ada di tempat (klinik bidan)," ujar Dewi.
KR akhirnya mendesak DN siapa orangtua asuh anaknya. DN yang merasa didesak meminta uang yang pernah diberikan kepada KR.
DN juga mengancam jika ingin anaknya kembali, uang yang telah diberikan ke pernah diberikan ke KR harus dikembalikan juga.
"Merasa dirugikan, KR membuat laporan kepada Komnas PA Riau, dan pihak Komnas PA berkoordinasi dengan Dinas Sosial," sambung Dewi.
Di tengah perkara, Komnas PA Riau sedikit mengalami permasalahan, oknum bidan tersebut sudah tidak kooperatif dengan melapor ke Dinas Sosial, bahkan mempertanyakan keabsahan dari Komnas PA Riau dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut.
"Dia (oknum bidan) datang sendiri ke Dinas Sosial, dan kembali mempertanyakan keabsahan saya, padahal dari awal sudah kami jelaskan. Sampai dia bersikeras kalau saya akan dipanggil Dinas Sosial," jelasnya.
Perkara ini juga sebelumnya telah dimediasi oleh pihak Denpom TNI Jalan Ahmad Yani, orangtua kandung dipertemukan dengan pengacara Calon Orang Tua Asuh (Cota).
Pertemuan ini mengingat bahwa oknum bidan tersebut merupakan istri anggota TNI yang bertugas di wilayah Pekanbaru.
Pertemuan tersebut juga tidak membuahkan hasil, lantaran pengacara dari Cota meminta uang tebusan sejumlah Rp 100 juta dan ini di luar kemampuan orangtua kandung.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Pekanbaru Klaim PPKM Mikro Berhasil Tekan Covid-19
-
Petugas Bea Cukai Diserang OTK Saat Menindak Rokok Ilegal di Pekanbaru
-
Tim Bea Cukai Diserang saat Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal, 2 Luka-luka
-
Viral Massa Ngamuk Lempari Mobil Diduga Milik Bea Cukai di Pekanbaru
-
Diduga Kelelahan, Ustaz Zacky Mirza Pingsan saat Tausiyah di Pekanbaru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis