SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro diklaim Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menekan sebaran Covid-19 di dua RW.
Koordinator PPKM Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut terjadi penurunan angka positif dari awalnya yang terdapat 41 kasus kini menjadi 14 kasus.
"Dari hasil rapat mingguan setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, itu perkembangannya sangat baik karena terjadi penurunan jumlah kasus," ujar Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Ia menyampaikan bahwa awal penerapan PPKM pada 14 April 2021 tercatat sebanyak 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan sembilan kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
Saat ini tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur. Jumlah rumahnya dari 10, sekarang tinggal tiga rumah saja yang terdeteksi penghuninya terpapar Covid-19. Begitu juga di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, dari 9 kasus positif di tujuh rumah, sekarang tinggal empat kasus di dua rumah," ujar Iwan.
Kepala Satpol PP ini juga menyebutkan, dengan terjadinya penurunan sebaran wabah, saat ini RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur sudah turun status dari zona merah ke kuning.
"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," tegasnya.
Meski telah berstatus zona kuning, lanjut Iwan, namun Satgas Covid-19 Pekanbaru masih tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
"Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi wali kota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei 2021, jadi harus diselesaikan," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu