SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro diklaim Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menekan sebaran Covid-19 di dua RW.
Koordinator PPKM Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut terjadi penurunan angka positif dari awalnya yang terdapat 41 kasus kini menjadi 14 kasus.
"Dari hasil rapat mingguan setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, itu perkembangannya sangat baik karena terjadi penurunan jumlah kasus," ujar Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Ia menyampaikan bahwa awal penerapan PPKM pada 14 April 2021 tercatat sebanyak 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan sembilan kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
Saat ini tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur. Jumlah rumahnya dari 10, sekarang tinggal tiga rumah saja yang terdeteksi penghuninya terpapar Covid-19. Begitu juga di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, dari 9 kasus positif di tujuh rumah, sekarang tinggal empat kasus di dua rumah," ujar Iwan.
Kepala Satpol PP ini juga menyebutkan, dengan terjadinya penurunan sebaran wabah, saat ini RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur sudah turun status dari zona merah ke kuning.
"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," tegasnya.
Meski telah berstatus zona kuning, lanjut Iwan, namun Satgas Covid-19 Pekanbaru masih tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
"Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi wali kota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei 2021, jadi harus diselesaikan," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Cooling System, Kapolsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Perundungan ke Sekolah
-
PNM Kembali Buka Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Pembiayaan Aman
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024