Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 20 April 2021 | 22:52 WIB
Seperti yang diketahui, Posko PPKM mikro disiapkan dekat Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro diklaim Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menekan sebaran Covid-19 di dua RW.

Koordinator PPKM Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut terjadi penurunan angka positif dari awalnya yang terdapat 41 kasus kini menjadi 14 kasus.

"Dari hasil rapat mingguan setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, itu perkembangannya sangat baik karena terjadi penurunan jumlah kasus," ujar Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Ia menyampaikan bahwa awal penerapan PPKM pada 14 April 2021 tercatat sebanyak 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan sembilan kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

Saat ini tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur. Jumlah rumahnya dari 10, sekarang tinggal tiga rumah saja yang terdeteksi penghuninya terpapar Covid-19. Begitu juga di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, dari 9 kasus positif di tujuh rumah, sekarang tinggal empat kasus di dua rumah," ujar Iwan.

Kepala Satpol PP ini juga menyebutkan, dengan terjadinya penurunan sebaran wabah, saat ini RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur sudah turun status dari zona merah ke kuning.

"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," tegasnya.

Meski telah berstatus zona kuning, lanjut Iwan, namun Satgas Covid-19 Pekanbaru masih tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

"Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi wali kota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei 2021, jadi harus diselesaikan," ucap dia. (Antara)

Load More