SuaraRiau.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro diklaim Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menekan sebaran Covid-19 di dua RW.
Koordinator PPKM Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut terjadi penurunan angka positif dari awalnya yang terdapat 41 kasus kini menjadi 14 kasus.
"Dari hasil rapat mingguan setelah pelaksanaan PPKM mikro di dua wilayah RW, itu perkembangannya sangat baik karena terjadi penurunan jumlah kasus," ujar Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Ia menyampaikan bahwa awal penerapan PPKM pada 14 April 2021 tercatat sebanyak 32 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan sembilan kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
Saat ini tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur. Jumlah rumahnya dari 10, sekarang tinggal tiga rumah saja yang terdeteksi penghuninya terpapar Covid-19. Begitu juga di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, dari 9 kasus positif di tujuh rumah, sekarang tinggal empat kasus di dua rumah," ujar Iwan.
Kepala Satpol PP ini juga menyebutkan, dengan terjadinya penurunan sebaran wabah, saat ini RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur sudah turun status dari zona merah ke kuning.
"Sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri sudah tidak masuk zona merah lagi," tegasnya.
Meski telah berstatus zona kuning, lanjut Iwan, namun Satgas Covid-19 Pekanbaru masih tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.
"Tapi pengawasannya tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi wali kota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei 2021, jadi harus diselesaikan," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
SF Hariyanto Perintah Kadis PUPR Riau ke Lapangan: Jangan Hanya Terima Laporan
-
Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu