SuaraRiau.id - Beberapa hari ini viral jalan umum yang ditutup tembok batu bata oleh seorang warga di Pekanbaru.
Tembok dibangun seorang warga Pekanbaru yang mengklaim kepemilikan tanah. Tembok setinggi 2,5 meter itu menutupi akses jalan umum selama 4 hari.
Padahal jalan tersebut menjadi satu jalur alternatif bagi warga sekitar yang hendak menuju simpang Kaharuddin Nasution atau Pasir Putih selama belasan tahun.
Jalan tersebut berada di Jalan Lampu Merah, tepatnya simpang tiga lampu merah Pasir Putih, RT 01 RW 01.
Keberadaan tembok itu akhirnya dibahas bersama oleh unsur kecamatan dan pemilik lahan, Jumat (16/4/2021). Hasil mediasi akhirnya tembok penghalang jalan harus dibongkar.
Pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021), tembok yang menghambat jalan tersebut sudah dibongkar.
Pembongkaran dilakukan sejumlah warga dibantu personel TNI dan Polri. Tak hanya membongkar, mereka juga membersihkan bebatuan dan potongan kayu di tengah jalan.
Camat Marpoyan Damai, Junaedy mengatakan bahwa keluarga pemilik lahan menembok akses jalan karena terjadi penyempitan di sana.
Keluarga tersebut mengeluhkan arus lalu lintas kendaraan di jalan itu menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Junaedy menyebut sesuai surat tanah, lokasi tersebut merupakan akses jalan pemerintah. Namun pihaknya akhirnya melakukan mediasi untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
"Kesimpulan dalam mediasi bahwa tembok tersebut harus dibongkar. Masyarakat bisa lalu lalang di sana menuju Jalan Kaharuddin Nasution," jelasnya usai mediasi.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa solusi dari permasalahan ini adalah membongkar tembok yang melintang. Ia mengatakan bahwa lahan ini sudah direlakan untuk jalan sejak lama.
Mediasi tersebut berupaya mencari solusi atas permasalahan ini. Mayoritas masyarakat merasa keberatan dengan pembangunan tembok.
Arry mengungkapkan bahwa pembangunan tembok bermula dari pemilik lahan yang terganggu. Padahal jalan itu sudah dibangun selama 12 tahun.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pemasangan lampu lalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi di sana. Ia juga nantinya akan membahas masukan-masukan dari pemilik lahan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 16 April 2021
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru, Uang Gaji Karyawan Lesap
-
Viral Jalan Umum di Pekanbaru Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 15 April 2021
-
Wanita Tunawisma Ditemukan Tewas di Pos Polisi, Mulut Berbusa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis