Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 16 April 2021 | 17:12 WIB
Sebuah jalan umum di Pekanbaru ditutup dengan tembok batu bata akhirnya dibongkar. Pembongkaran tersebut setelah dilakukan mediasi pihak terkait. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Beberapa hari ini viral jalan umum yang ditutup tembok batu bata oleh seorang warga di Pekanbaru.

Tembok dibangun seorang warga Pekanbaru yang mengklaim kepemilikan tanah. Tembok setinggi 2,5 meter itu menutupi akses jalan umum selama 4 hari.

Padahal jalan tersebut menjadi satu jalur alternatif bagi warga sekitar yang hendak menuju simpang Kaharuddin Nasution atau Pasir Putih selama belasan tahun.

Jalan tersebut berada di Jalan Lampu Merah, tepatnya simpang tiga lampu merah Pasir Putih, RT 01 RW 01.

Keberadaan tembok itu akhirnya dibahas bersama oleh unsur kecamatan dan pemilik lahan, Jumat (16/4/2021). Hasil mediasi akhirnya tembok penghalang jalan harus dibongkar.

Pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021), tembok yang menghambat jalan tersebut sudah dibongkar.

Sebuah jalan umum di Pekanbaru ditutup dengan tembok batu bata. [Foto Riauonline]

Pembongkaran dilakukan sejumlah warga dibantu personel TNI dan Polri. Tak hanya membongkar, mereka juga membersihkan bebatuan dan potongan kayu di tengah jalan.

Camat Marpoyan Damai, Junaedy mengatakan bahwa keluarga pemilik lahan menembok akses jalan karena terjadi penyempitan di sana.

Keluarga tersebut mengeluhkan arus lalu lintas kendaraan di jalan itu menuju Jalan Kaharuddin Nasution.

Junaedy menyebut sesuai surat tanah, lokasi tersebut merupakan akses jalan pemerintah. Namun pihaknya akhirnya melakukan mediasi untuk mencari solusi atas permasalahan itu.

"Kesimpulan dalam mediasi bahwa tembok tersebut harus dibongkar. Masyarakat bisa lalu lalang di sana menuju Jalan Kaharuddin Nasution," jelasnya usai mediasi.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa solusi dari permasalahan ini adalah membongkar tembok yang melintang. Ia mengatakan bahwa lahan ini sudah direlakan untuk jalan sejak lama.

Mediasi tersebut berupaya mencari solusi atas permasalahan ini. Mayoritas masyarakat merasa keberatan dengan pembangunan tembok.

Arry mengungkapkan bahwa pembangunan tembok bermula dari pemilik lahan yang terganggu. Padahal jalan itu sudah dibangun selama 12 tahun.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pemasangan lampu lalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi di sana. Ia juga nantinya akan membahas masukan-masukan dari pemilik lahan.

"Traffic light diperpanjang, dipindahkan agar tidak mengganggu ruko dan kelihatan oleh pengendara. Perlu berproses, tidak bisa langsung. Solusi satu persatu. Kita tetap mengedepankan kepentingan masyarakat banyak," kata Arry.

Load More