SuaraRiau.id - Beberapa hari ini viral jalan umum yang ditutup tembok batu bata oleh seorang warga di Pekanbaru.
Tembok dibangun seorang warga Pekanbaru yang mengklaim kepemilikan tanah. Tembok setinggi 2,5 meter itu menutupi akses jalan umum selama 4 hari.
Padahal jalan tersebut menjadi satu jalur alternatif bagi warga sekitar yang hendak menuju simpang Kaharuddin Nasution atau Pasir Putih selama belasan tahun.
Jalan tersebut berada di Jalan Lampu Merah, tepatnya simpang tiga lampu merah Pasir Putih, RT 01 RW 01.
Keberadaan tembok itu akhirnya dibahas bersama oleh unsur kecamatan dan pemilik lahan, Jumat (16/4/2021). Hasil mediasi akhirnya tembok penghalang jalan harus dibongkar.
Pantauan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (16/4/2021), tembok yang menghambat jalan tersebut sudah dibongkar.
Pembongkaran dilakukan sejumlah warga dibantu personel TNI dan Polri. Tak hanya membongkar, mereka juga membersihkan bebatuan dan potongan kayu di tengah jalan.
Camat Marpoyan Damai, Junaedy mengatakan bahwa keluarga pemilik lahan menembok akses jalan karena terjadi penyempitan di sana.
Keluarga tersebut mengeluhkan arus lalu lintas kendaraan di jalan itu menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Junaedy menyebut sesuai surat tanah, lokasi tersebut merupakan akses jalan pemerintah. Namun pihaknya akhirnya melakukan mediasi untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
"Kesimpulan dalam mediasi bahwa tembok tersebut harus dibongkar. Masyarakat bisa lalu lalang di sana menuju Jalan Kaharuddin Nasution," jelasnya usai mediasi.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebut bahwa solusi dari permasalahan ini adalah membongkar tembok yang melintang. Ia mengatakan bahwa lahan ini sudah direlakan untuk jalan sejak lama.
Mediasi tersebut berupaya mencari solusi atas permasalahan ini. Mayoritas masyarakat merasa keberatan dengan pembangunan tembok.
Arry mengungkapkan bahwa pembangunan tembok bermula dari pemilik lahan yang terganggu. Padahal jalan itu sudah dibangun selama 12 tahun.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pemasangan lampu lalu lintas mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi di sana. Ia juga nantinya akan membahas masukan-masukan dari pemilik lahan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Jumat 16 April 2021
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru, Uang Gaji Karyawan Lesap
-
Viral Jalan Umum di Pekanbaru Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 15 April 2021
-
Wanita Tunawisma Ditemukan Tewas di Pos Polisi, Mulut Berbusa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan