SuaraRiau.id - Warga Pekanbaru harus hati-hati saat meletakkan barang berharganya dalam mobil. Karena baru-baru ini, aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Bertuah tersebut.
Aksi pecah kaca mobil di Jalan Berdikari, Tenayan Raya pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, mobil sedan Honda hitam yang dibawa Rina dengan Nomor polisi BM 1193 JA pecah kaca bagian depan sebelah kiri.
Rina mengaku mengalami kerugian Rp 25 juta dari aksi kejahatan tersebut.
"Kerugian saya taksir mencapai Rp 25 juta," kata Rina dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Sementara barang berharga yang berhasil dibawa kabur pencuri yakni, dompet dan tas berisi uang gaji karyawan.
"Tadi saya mengantar gaji karyawan masuk rumahnya, selang 15 menit saat saya kembali, mobil saya sudah pecah kaca bagian depan sebelah kiri," ucap dia.
Rina juga mengaku sempat dibuntuti oleh dua orang pria yang berkendara sepeda motor namun tidak terlalu menaruh curiga.
"Tadi ada dua pria mengikuti membawa sepeda motor, tidak kenal wajah mereka," ujarnya ditemani rekan di Mapolsek Tenayan Raya membuat laporan.
Saat ini Polsek Tenayan Raya tengah menyelidiki serta melakukan olah TKP sembari memeriksa sidik jari pelaku.
Berita Terkait
-
Viral Jalan Umum di Pekanbaru Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini
-
Wanita Tunawisma Ditemukan Tewas di Pos Polisi, Mulut Berbusa
-
Dear Warga Zona Merah di Pekanbaru, Hari Ini Mulai PPKM Ya!
-
Duh, Guru Bantu di Pekanbaru Belum Terima Gaji selama 4 Bulan
-
Curi Rambu Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Dumai, Pemuda di Bengkalis Diciduk
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer