SuaraRiau.id - Pekanbaru akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Rabu (14/4/2021).
Wali Kota Pekanbaru Firdaus telah memutuskan usai rapat teknis PPKM. Ruang lingkup penerapannya di Rukun Warga (RW) berdasarkan jumlah rumah yang terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Rencananya PPKM berlangsung hingga 14 hari atau diperpanjang.
"Jadi PPKM ini nantinya berlangsung di RW yang masuk zona merah. Proses pemetaannya sedang berlangsung," terang Firdaus kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Kata Firdaus, proses pemetaan RW yang masuk zona merah sesuai data dari kelurahan zona merah. Lurah dan RW membantu proses pendataan di kawasannya.
"Mereka nantinya bisa mendata di bawah pengawasan camat, agar dilaporkan ke tim satgas kota," jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya ada tim yang bakal mengawasi proses pelaksaan PPKM. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi koordinator tim pengawasan PPKM.
Proses pengawasan dilakukan bersama tim dari instansi terkait. Satgas kelurahan juga ikut ambil bagian dalam pengawasan aktivitas masyarakat.
"Proses pengetatan efektif mulai Rabu besok di seluruh RW yang masuk zona merah," ujar dia.
PPKM harus dilakukan karena Pekanbaru butuh penanganan khusus dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 402 tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Berita Terkait
-
Duh, Guru Bantu di Pekanbaru Belum Terima Gaji selama 4 Bulan
-
Curi Rambu Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Dumai, Pemuda di Bengkalis Diciduk
-
Zona Merah Covid-19 Terus Bertambah, Terbanyak di Pulau Bali
-
PPKM Mikro di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 24 April, Ada Relaksasi
-
Update COVID-19 Batam: Empat Kecamatan Zona Merah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer