SuaraRiau.id - Sebanyak 277 guru bantu yang bertugas di Kota Pekanbaru belum menerima gaji sejak Januari 2021 hingga hari ini, Selasa (13/4/2021).
Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru, Abdul Razak mengatakan, perwakilan guru bantu ini juga mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sebagai upaya mendesak pemerintah agar gaji dapat segera dicairkan.
"Kami datang ke sini karena gaji guru bantu yang selalu telat dibayar setiap awal tahun. Bisanya kami terima di Februari, tapi tahun ini sudah sampai April belum juga kami terima gaji," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Razak juga menuturkan, pihak Komisi III berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar permasalahan ini segera tuntas. Adapun alasan keterlambatan gaji ini yang pihaknya terima adalah karena kendala teknis aturan.
"Sama yang buat aturan belum turun. Begitu katanya," ujarnya.
Razak berujar, guru bantu Kota Pekanbaru setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp 2 juta tanpa tambahan apa pun.
"Segitu dan sekarang belum dibayarkan," sebut Razak
Tidak hanya guru, diketahui ratusan tenaga harian lepas (THL) di RSD Madani Kota Pekanbaru, mulai dari dokter, perawat, petugas kebersihan, dan lainnya juga belum menerima gaji sejak Januari 2021.
Berita Terkait
-
Curi Rambu Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Dumai, Pemuda di Bengkalis Diciduk
-
Lewat Video, Penyelenggara Acara Minta Maaf soal Tanjak Keanu Angelo
-
Sekda Pekanbaru Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Bekingi Jondul
-
Fenomena Tenda Ceper, Puluhan Pedagang di Stadion Utama Riau Kena Tegur
-
Maklumi Gaya Busana Tanjak Keanu Angelo, Sikap LAM Pekanbaru Dikritik
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer