SuaraRiau.id - Megahnya Istana Peraduan milik Sultan Syarif Kasim II bersama permaisuri Tengku Agung Sultanah Latifah mengundang decak kagum.
Ditambah lagi ranjang yang super mewah membuat kita semakin salah fokus (salfok). Pasalnya, pada zaman dahulu saja sebegitu mewah ranjang milik Sultan.
Tidak hanya tempat tidur mewah milik Sultan dan permaisuri, tapi ada juga cermin dan beberapa barang barang di meja rias, termasuk Alquran di sudut tempat tidur.
Ada juga kolam mini dan teras di bagian samping tempat sultan bersantai.
Isi Istana Peraduan itu tidak banyak orang yang tahu. Namun, pasca direvitalisasi, Pemkab Siak sedang berencana untuk menjadikan Istana Peraduan sebagai tempat wisata baru.
Dikisahkan, Istana Peraduan tersebut merupakan mahar Sultan Syarif Kasim II terhadap Permaisuri Tengku Syariah Latifah yang didirikan pada 1915 sampai 1916. Sehingga nama Istana Peraduan itu disebut juga Istana Tengku Syarifah Latifah.
Kekinian, bangunan Istana Peraduan tersebut berdiri megah dan mewah setelah direvitalisasi tanpa mengubah bentuk aslinya, baik dari bangunan, ubin yang didatangkan dari Eropa, maupun isi yang ada di dalamnya, termasuk tempat tidur sultan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi Asni. Bahwa kendati ranjang sultan itu merupakan replika, namun tidak berubah dari bentuk aslinya.
“Tempat tidur Sultan ini memang replika tetapi hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Bentuk ranjang sultan ini tidak berubah dari aslinya,” kata Fauzi Asni.
Ditambahkan Fauzi, untuk kain kelambu tempat tidur Sultan Syarif Kasim II ini merupakan perpaduan warna putih dan kuning keemasan.
“Bentuk jahitan dan warnanya ini menggambarkan kebangsawanan Sultan Syarif Kasim II,” kata dia.
Destinasi wisata baru Siak
Bernama lain Istana Tengku Syarifah Latifah, Istana Peraduan akan dijadikan salah satu tempat destinasi wisata baru di Kabupaten Siak.
Istana Peraduan satu komplek dengan Istana Asserayah Alhasyimiah atau Istana Matahari Timur. Istana Peraduan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari popularitas Istana Siak yang menjadi kebanggaan masyarakat.
“Kami sedang mengajukan surat agar Istana Peraduan dapat dibuka untuk umum dan menjadi situs bersejarah yang dapat dijadikan sebagai tempat edukasi, penelitian dan lainnya, sebab ada diorama di dalamnya,” ungkap Fauzi Asni.
Dikatakan Fauzi Asni, masyarakat secara luas pasti sangat penasaran seperti apa rasanya berada di dalam Istana Peraduan dan apa saja yang ada di dalam istana.
Tag
Berita Terkait
-
Parah! Pemotor di Bawah Umur Standing di Jalan Raya dan Tabrak Emak-emak
-
Tentang Tangsi Belanda Siak, Bangunan yang Jadi Situs Sejarah Terpopuler
-
Puluhan Orang Diamankan Polisi Terkait Aksi Premanisme di Siak
-
Petang Belimau, Tradisi Mandi Sucikan Diri Sambut Ramadan di Riau
-
Diduga Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bendahara Camat di Siak Ditahan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
SF Hariyanto Ngaku Tak Banyak Dilibatkan di Era Abdul Wahid: Saya Ditinggal
-
Karhutla di Kandis dan Sokoi Membaik, Kondisi Rantau Bais Cukup Berat
-
Kabar SF Hariyanto Hadiri Sidang Abdul Wahid, Keamanan Diperketat
-
Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal, Eks Finalis Puteri Indonesia Segera Disidang
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!