SuaraRiau.id - Barang-barang antik yang diduga peninggalan pedagang asal Tiongkok di masa lampau ditemukan warga di beberapa lokasi di Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Harta karun yang ditemukan warga berupa guci kuno, mangkok, perhiasan hingga emas batangan.
Atas kejadian itu, sejumlah warga mulai memburu harta karun di wilayah itu.
Drajat, salah satu warga yang ikut berburu harta karun itu mengatakan, ia dan kawan kawannya sering menemukan benda-benda itu akhir akhir ini.
"Kebanyakan harta karunya itu berupa mangkok, guci kecil, piring, perhiasan hingga emas batangan, " kata Drajat kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021) pagi.
Dari penemuan tersebut, diungkapkanya sudah ada juga yang terjual Rp 13 juta hingga Rp 40 juta. Bahkan menurutnya ada yang menawar ratusan juta.
"Bahkan ada yang ditawar oleh buyer-nya seharga Rp 200 juta," sebut dia.
Namun menurutnya, tak semua wilayah di Batubi yang ada harta karunnya. Saat ini masyarakat fokus ke daerah Sedarat dan Sebangkar.
Dua wilayah tersebut, kata dia, diduga dulunya sebagai bekas perkampungan tua para pedagang china yang dipergunakan sebagai lokasi singgah sebelum berdagang ke wilayah Pulau Jawa.
Sementara itu, Kepala Desa Semedang, Jaaleh Kup membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Jaaleh, beberapa bulan terakhir ini masyarakat Batubi heboh dengan banyaknya penemuan barang peninggalan Tiongkok itu.
Dirinya juga menjelaskan jika para pencari harta karun tersebut saat ini bukan hanya dari masyarakat Batubi saja, namun banyak yang datang dari luar Kecamatan Batubi.
"Wilayah Sedarat dan Sebangkar yang masuk wilayah Desa Semedang memang dulunya di perkirakan sebagai tempat persinggahan para pedagang tiongkok ketika musim utara sebelum mereka berlayar kembali ke Pulau Jawa," terangnya.
Saat ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang berbondong bondong datang ke wilayah tersebut untuk berburu.
Namun, Jaaleh belum bisa memastikan semenjak kapan perburuan harta karun tersebut mulai heboh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kronologi Belasan Gajah Liar Robohkan Dinding Mess PT Arara Abadi di Siak
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Pekanbaru, Minggu 22 Februari 2026
-
Kronologi Istri Polisi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penipuan Miliaran
-
Karhutla Riau: 1.041 Hektare Lahan Terbakar Sejak 2026, Pelalawan Terluas