Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 April 2021 | 09:38 WIB
Warga memanen madu kelulut hasil dari hutan adat di Kampar. [Ist]

Saat ini, sudah terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) masyarakat adat, sehingga proses pengorganisasian dan pengembangan sumber penghidupan masyarakat adat Kenegerian Kampa diharapkan dapat berkembang pesat sesegera mungkin.

"Peluang-peluang meningkatkan ekonomi masyarakat tidak hanya terbatas pada hasil hutan bukan kayu, tetapi juga dapat juga memanfaatkan jasa lingkungan," kata Mamun.

Dinas LHK secara kolaboratif dengan berbagai pihak, seperti akademisi, pemerhati dan praktisi lingkungan akan berupaya mengembangkan hal serupa di lokasi yang lain.

"Ini bertujuan memperluas dampak program Riau Hijau. Contohnya, Pemerintah Provinsi Riau akan segera melakukan proses pengakuan masyarakat adat suku Sakai Bathin Sobanga secara administrasi berada di dua Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir," terang dia.

Load More