SuaraRiau.id - Radikalisme juga mampu dicegah dengan nilai-nilai kearifkan lokal yang sudah lama dikenal, salah satunya Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji.
Syair yang sarat makna dinilai Budayawan asal Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik akan mampu menangkal radikalisme.
"Sejumlah pasal dalam Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji mengandung nilai-nilai yang menolak intoleran, kekerasan, radikalisme, dan terorisme," tutur Malik, yang juga mantan Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan Raja Ali Haji di dalam Gurindam 12, Pasal I, bait 3, mengingatkan, "Barang siapa mengenal Allah, suruh dan tegahnya tiada ia menyalah".
Artinya, radikalisme dan terorisme tidak boleh dilakukan karena tergolong larangan (tegahan) Tuhan.
"Allah melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian, radikalisme dan terorisme jelas tak dibenarkan oleh Tuhan," ujarnya.
Radikalisme dan terorisme itu, menurut dia, terjadi karena kemarahan yang tidak terkendali. Sikap itu berhubungan dengan Gurindam 12, Pasal IV, bait 4, mengingatkan,
"Pekerjaan marah jangan dibela, nanti hilang akal di kepala".
Praktik radikalisme dan terorisme itu menunjukkan gejala pelakunya, seperti tidak mampu lagi menggunakan akal sehatnya, sehingga kemarahannya diluapkan dengan mencelakai orang lain.
Baca Juga: Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
Perilaku kekerasan dalam tindak radikalisme itu juga mengindikasikan bahwa pelakunya berperilaku buruk. Berkaitan dengan itu, Gurindam 12, Pasal V, bait 3, mengatakan, "Jika hendak mengenal orang mulia, lihatlah pada kelakuan dia."
"Perbuatan (kelakuan) radikal dan terorisme itu adalah perilaku buruk karena membuat kerusakan. Dengan demikian, menurut Gurindam 12, pelakunya bukanlah orang mulia," katanya menegaskan.
Orang yang melakukan perbuatan radikalisme dan terorisme juga tergolong sesat menurut Gurindam 12. Hal itu tertuang pada Pasal VII, bait 3,
"Apabila kita kurang siasat, itulah tanda pekerjaan hendak sesat".
Menurut dia, pelaku kejahatan radikal dan teror dikategorikan sesat karena mereka berpikiran singkat dan tak mempertimbangkan akibat perbuatan mereka kepada orang lain.
Bahkan, pelaku teror itu juga tergolong manusia yang sudah dirasuki setan. Tanda-tandanya, menurut Gurindam 12, Pasal IX, bait 1, "Tahu pekerjaan tak baik, tetapi dikerjakan, bukannya manusia, ia itulah syaitan".
Berita Terkait
-
Mobil Tim Jordi Onsu Masuk Jurang, Keanu Agl Diboikot di Riau
-
PNS Kepulauan Riau Ketahuan Mudik Terancam Turun Pangkat
-
Sudah Minta Maaf, Keanu Agl Tetap Tak Boleh Injakkan Kaki di Riau
-
Fenomena Tenda Ceper, Puluhan Pedagang di Stadion Utama Riau Kena Tegur
-
Tergiur Duit Puluhan Juta, Kurir Sabu 16 Kg di Riau Masuk Penjara Lagi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana