Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 08 April 2021 | 19:00 WIB
Aparat menertibkan tenda ceper yang diduga digunakan sebagai tempat mesum di kawasan Stadion Utama Riau, Pekanbaru. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Personel gabungan akhirnya melakukan penertiban sejumlah tenda yang disediakan pedagang di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti Pekanbaru, Rabu (7/4/2021) malam.

Aparat menertibkan pedagang yang menyediakan tenda ceper yang diduga digunakan pengunjung untuk berbuat mesum.

"Kita sudah melakukan penertiban dan pengamanan PKL di sekitar Sadion Utama Riau," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/4/2021).

Iwan mengatakan, langkah tersebut adalah bentuk peringatan kedua bagi para pedagang di sekitar Stadion Utama Riau. Banyak di antaranya yang berjualan juga menyediakan tenda ceper.

Iwan menegaskan ada puluhan pedagang yang sudah diberi peringatan. Ada 25 pedagang yang berada di lokasi sudah mendapat surat teguran.

Tangkapan layar video tenda ceper di Stadion Utama Riau. [Instagram/@anggarita4]

Ia menegaskan pedagang sudah melanggar sejumlah aturan. Mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Para pedagang juga melanggar Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 100 Tahun tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Penertiban tersebut, kata Iwan, tidak cuma melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau. Penertiban juga melibatkan personel TNI dan Polri.

Seperti diketahui, sebelumnya fenomena tenda ceper viral media sosial. Diduga tenda tersebut dipakai pengunjung sebagai tempat mesum.

Load More