Dijelaskan Jefri bahwa fenomena bertanjak saat ini sudah jadi konsumsi publik. Sehingga sangat perlu diperhatikan tentang adab dan adat dalam mengenakan tanjak.
"Dan kita semua harus juga tetap menjaga nilai kesopanan dalam mengenakan itu," kata dia.
Hal senada juga dikatakan ketua Khazanah Siak - Siak Heritage, Tengku Bongsu Syed Ariev. Ia menyebutkan bahwa perlu menelaah tentang acara yang sedang Keanu Angelo gelar.
"Kita harus menelaah kepada pembuat acara itu. Sebab jika sudah tinggal di Pekanbaru tentu tahu adab dan adat istiadatnya," jelas Tengku Bongsu Syed Ariev.
Tengku Bongsu Syed Ariev berharap semoga Lembaga Adat Melayu (LAM) terus berupaya memberikan edukasi bagaimana tata cara adab berdestar atau bertanjak.
"Seperti terkait makna warna pakaian sampai penggunaan sampin dari corak dan warna," kata Tengku Bongsu.
Dijelaskan Kucik, sapaan akrab Tengku Bongsu, Destar adalah hiasan kepala yang dibentuk dari olahan menggunakan tangan sebagai hiasan kepala, dalam Melayu memiliki banyak jenis destar secara tradisional sejak zaman dahulu.
Disampaikan Tengku Bongsu, Kesultanan Siak merupakan imperium besar. Kendati saat ini tak bersultan namun khazanah masih tetap terjaga.
"Generasi muda sebagai penerus harus tetap menjaga dan mengawal khazanah ini tetap lestari," pinta dia.
Kata Tengku Bongsu, destar atau yang dikenal dengan tanjak itu memiliki berbagai macam jenis seperti Tanjak, Tengkolok/Tengkulok, Songkok dan Getam. Untuk di Siak Sri Inderapura, dikenal dengan Tengkulok dan Destar.
Disinggung soal bolehkah karangan destar kreasi mengikuti destar tradisional, Kucik menyampaikan boleh saja namun pengunaan namanya tidak boleh asal-asalan.
"Boleh, tapi tidak boleh menggunakan nama sembarangan," jelasnya.
Sementara itu, kata dia lebih jauh, dalam penggunaan destar dalam melayu juga menjelaskan perbedaan adab, adat istiadat, dan kanun.
"Adat (peraturan suatu bangsa yang wujud berpunca dari perbuatan yang berulang bertahun-tahun), Adat Istiadat (peraturan dalam suatu majelis/protokol), Adab (cara memakai mengikut keadaan yang sesuai) dan Kanun (hukum atau undang-undang)," ungkapnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Keanu Angelo Minta Maaf soal Tanjak lewat Video, Ngaku Tak Diingatkan
-
Sudah Minta Maaf, Keanu Agl Tetap Tak Boleh Injakkan Kaki di Riau
-
Maklumi Gaya Busana Tanjak Keanu Angelo, Sikap LAM Pekanbaru Dikritik
-
Wajib Dikunjungi, Inilah Rekomendasi 5 Tempat Wisata Sejarah di Siak
-
Penyebab Satpam LAM Pekanbaru Nekat Lakukan Teror Kepala Anjing
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih