Dijelaskan Jefri bahwa fenomena bertanjak saat ini sudah jadi konsumsi publik. Sehingga sangat perlu diperhatikan tentang adab dan adat dalam mengenakan tanjak.
"Dan kita semua harus juga tetap menjaga nilai kesopanan dalam mengenakan itu," kata dia.
Hal senada juga dikatakan ketua Khazanah Siak - Siak Heritage, Tengku Bongsu Syed Ariev. Ia menyebutkan bahwa perlu menelaah tentang acara yang sedang Keanu Angelo gelar.
"Kita harus menelaah kepada pembuat acara itu. Sebab jika sudah tinggal di Pekanbaru tentu tahu adab dan adat istiadatnya," jelas Tengku Bongsu Syed Ariev.
Tengku Bongsu Syed Ariev berharap semoga Lembaga Adat Melayu (LAM) terus berupaya memberikan edukasi bagaimana tata cara adab berdestar atau bertanjak.
"Seperti terkait makna warna pakaian sampai penggunaan sampin dari corak dan warna," kata Tengku Bongsu.
Dijelaskan Kucik, sapaan akrab Tengku Bongsu, Destar adalah hiasan kepala yang dibentuk dari olahan menggunakan tangan sebagai hiasan kepala, dalam Melayu memiliki banyak jenis destar secara tradisional sejak zaman dahulu.
Disampaikan Tengku Bongsu, Kesultanan Siak merupakan imperium besar. Kendati saat ini tak bersultan namun khazanah masih tetap terjaga.
"Generasi muda sebagai penerus harus tetap menjaga dan mengawal khazanah ini tetap lestari," pinta dia.
Kata Tengku Bongsu, destar atau yang dikenal dengan tanjak itu memiliki berbagai macam jenis seperti Tanjak, Tengkolok/Tengkulok, Songkok dan Getam. Untuk di Siak Sri Inderapura, dikenal dengan Tengkulok dan Destar.
Disinggung soal bolehkah karangan destar kreasi mengikuti destar tradisional, Kucik menyampaikan boleh saja namun pengunaan namanya tidak boleh asal-asalan.
"Boleh, tapi tidak boleh menggunakan nama sembarangan," jelasnya.
Sementara itu, kata dia lebih jauh, dalam penggunaan destar dalam melayu juga menjelaskan perbedaan adab, adat istiadat, dan kanun.
"Adat (peraturan suatu bangsa yang wujud berpunca dari perbuatan yang berulang bertahun-tahun), Adat Istiadat (peraturan dalam suatu majelis/protokol), Adab (cara memakai mengikut keadaan yang sesuai) dan Kanun (hukum atau undang-undang)," ungkapnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Keanu Angelo Minta Maaf soal Tanjak lewat Video, Ngaku Tak Diingatkan
-
Sudah Minta Maaf, Keanu Agl Tetap Tak Boleh Injakkan Kaki di Riau
-
Maklumi Gaya Busana Tanjak Keanu Angelo, Sikap LAM Pekanbaru Dikritik
-
Wajib Dikunjungi, Inilah Rekomendasi 5 Tempat Wisata Sejarah di Siak
-
Penyebab Satpam LAM Pekanbaru Nekat Lakukan Teror Kepala Anjing
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang