SuaraRiau.id - Polda Riau terus mendalami aliran uang 3 orang nasabah yang digasak oleh dua orang mantan pegawai bank plat merah di Riau.
Namun hasil pemeriksaan polisi, uang hasil tindak pidana perbankan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Menurut hasil pemeriksaan polisi sementara, uang hasil pencurian dana nasabah dipakai untuk keperluan pribadi pelaku yang merupakan NH (teller) tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021) malam.
Hingga saat ini, penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih terus mendalami kasus ini.
"Untuk aliran dananya masih didalami penyidik, tak menutup kemungkinan jika ada aliran dana ke aset-aset, kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegasnya.
Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terkait apakah kedua pelaku bekerjasama atau bersekongkol dalam menggelapkan uang sekitar Rp 1,39 miliar dari 3 orang nasabah korbannya tersebut.
"Namun penyidik memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka AS (head teller) dengan memberikan user name dan password kepada tersangka NH (teller) adalah perbuatan pidana," ungkap Sunarto.
Sebelumnya, dua orang mantan pegawai bank milik pemerintah tersebut telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau, dan mendekam di balik jeruji besi.
Dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut, teller bank berinisial NH menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.
Sedangkan tersangka AS yang merupakan head teller tadi, memberikan user ID berikut password sehingga tersangka NH dapat melakukan 8 transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan 1 transaksi dari rekening nasabah korban kedua. Keduanya diduga bersekongkol melakukan aksi penggelapan tersebut.
"Ada tiga nasabah yang mengalami hal serupa, para nasabah ini mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076 dengan rincian, korban Rosmaniar dirugikan Rp 1.215.303.076, korban Hothasari Nasution sebesar Rp 133.050.000, dan korban Hasimah Rp 41.995.000," jelas Sunarto.
Kasus ini terungkap saat korban membuat laporan kepada polisi pada 16 Maret 2021. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/102/III/2021/SPKT/RIAU.
Sunarto menjelaskan, berawal pada tanggal 31 Desember 2015, nasabah yang bernama Hothasari Nasution mendatangi salah satu bank milik pemerintah untuk melakukan cetak buku tabungan milik ibunya Hj Rosmaniar yang menjadi nasabah bank tersebut.
Saat itu korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044.
Saldo awal rekening Hj Rosmaniar ini pada 13 Januari 2015 adalah sebesar Rp 1.230.900.966. Nasabah itu lalu terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan, sedangkan nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening tersebut.
Berita Terkait
-
Berkomplot, Dua Pegawai Bank Ini Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar
-
Sekongkol 2 Pegawai Bank Plat Merah Riau, Kuras Duit Nasabah Rp 1,3 Miliar
-
Dua Warga Sumsel Curi Rp 718 Juta di Riau Diciduk, Target Nasabah Bank
-
ETLE Berlaku Hari Ini, Berikut Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Pekanbaru
-
Perwira Polisi Kurir Sabu Meninggal usai Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka