SuaraRiau.id - Unit Jatanras Polda Riau mengamankan dua warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni BRW (32) alias Abu bersama rekannya MNH (39) alias Tongah.
Keduanya ditangkap terkait tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Kabupaten Kuansing terjadi pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.
Diketahui, salah seorang pelaku, BRW, ternyata bekerja sebagai pegawai honorer di instansi Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI, Sumsel. Sementara rekannya berstatus sebagai wiraswasta.
"Untuk perkara 363 dengan modus pecah kaca ini minggu depan agendanya sidang pemeriksaan terhadap kedua terdakwa," ujar Kajari Kuansing, Hadiman melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Kasus ini berawal pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, para pelaku berangkat dari Kayu Agung, Provinsi Sumsel, menuju Pekanbaru dengan tujuan mencari target nasabah bank.
Awalnya keduanya akan mencari target di Pekanbaru. Setelah beberapa hari berada di Pekanbaru, keduanya mendatangi beberapa bank di daerah Panam menggunakan sepeda motor. Namun sayang keduanya tidak mendapatkan target.
Akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk mencari target di kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Dan pada Selasa, 1 Desember 2020 kedua terdakwa ini tiba di kota Teluk Kuantan. Ketika mereka melintas di depan Bank Mandiri Cabang Teluk Kuantan tiba-tiba terdakwa melihat dua orang yang tidak mereka kenali membawa satu buah tas ransel warna coklat.
Dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp 718 juta. Kedua korban ini merupakan suami istri pulang dari Bank mengambil uang. Melihat keduanya menggunakan mobil kijang Innova, lalu pelaku membuntuti korban.
Korban yang tidak mengetahui mereka dibuntuti, ternyata setelah mengambil uang langsung pergi menggunakan mobil kijang Innova menuju rumah makan.
Setelah korban memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut, kedua pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya disamping sebelah kanan mobil korban. Keduanya langsung beraksi mencongkel kaca mobil bagian tengah sebelah kanan hingga kaca mobil tersebut pecah.
Salah satu pelaku langsung mengambil tas ransel yang di dalamnya berisikan uang tunai Rp 718 juta.
Setelah melakukan aksinya kedua pelaku langsung kabur menuju kota Bukittinggi.Keduanya sempat nginap di kos-kosan.
Selanjutnya uang tersebut mereka bagi masing-masing mendapatkan Rp 350 juta. Dan sisanya sebesar Rp 18 juta lagi mereka gunakan untuk biaya makan-makan dan penginapan selama dalam perjalanan.
"Dari Rp 718 juta itu, sisa duit hanya tinggal sekitar Rp 208 juta," kata Kasi Pidum Samsul Sitinjak.
Berita Terkait
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha