SuaraRiau.id - Unit Jatanras Polda Riau mengamankan dua warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni BRW (32) alias Abu bersama rekannya MNH (39) alias Tongah.
Keduanya ditangkap terkait tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Kabupaten Kuansing terjadi pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.
Diketahui, salah seorang pelaku, BRW, ternyata bekerja sebagai pegawai honorer di instansi Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI, Sumsel. Sementara rekannya berstatus sebagai wiraswasta.
"Untuk perkara 363 dengan modus pecah kaca ini minggu depan agendanya sidang pemeriksaan terhadap kedua terdakwa," ujar Kajari Kuansing, Hadiman melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Kasus ini berawal pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, para pelaku berangkat dari Kayu Agung, Provinsi Sumsel, menuju Pekanbaru dengan tujuan mencari target nasabah bank.
Awalnya keduanya akan mencari target di Pekanbaru. Setelah beberapa hari berada di Pekanbaru, keduanya mendatangi beberapa bank di daerah Panam menggunakan sepeda motor. Namun sayang keduanya tidak mendapatkan target.
Akhirnya kedua pelaku memutuskan untuk mencari target di kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Dan pada Selasa, 1 Desember 2020 kedua terdakwa ini tiba di kota Teluk Kuantan. Ketika mereka melintas di depan Bank Mandiri Cabang Teluk Kuantan tiba-tiba terdakwa melihat dua orang yang tidak mereka kenali membawa satu buah tas ransel warna coklat.
Dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp 718 juta. Kedua korban ini merupakan suami istri pulang dari Bank mengambil uang. Melihat keduanya menggunakan mobil kijang Innova, lalu pelaku membuntuti korban.
Korban yang tidak mengetahui mereka dibuntuti, ternyata setelah mengambil uang langsung pergi menggunakan mobil kijang Innova menuju rumah makan.
Setelah korban memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut, kedua pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya disamping sebelah kanan mobil korban. Keduanya langsung beraksi mencongkel kaca mobil bagian tengah sebelah kanan hingga kaca mobil tersebut pecah.
Salah satu pelaku langsung mengambil tas ransel yang di dalamnya berisikan uang tunai Rp 718 juta.
Setelah melakukan aksinya kedua pelaku langsung kabur menuju kota Bukittinggi.Keduanya sempat nginap di kos-kosan.
Selanjutnya uang tersebut mereka bagi masing-masing mendapatkan Rp 350 juta. Dan sisanya sebesar Rp 18 juta lagi mereka gunakan untuk biaya makan-makan dan penginapan selama dalam perjalanan.
"Dari Rp 718 juta itu, sisa duit hanya tinggal sekitar Rp 208 juta," kata Kasi Pidum Samsul Sitinjak.
Berita Terkait
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tentang Dikha, Anak Coki Pacu Jalur yang Viral Jadi Tren Aura Farming
-
Mengenal Pacu Jalur: Pembuatan Perahu Penuh Ritual, Sarat Kearifan Lokal
-
Sejarah Pacu Jalur, Tradisi Asli Kuansing Riau yang Viral gegara Aura Farming
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
-
Hantam Joao Pedro di Final Piala Dunia Antarklub, Luis Enrique: Saya Bodoh
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Kaos Kaki Lari Terbaik: No Lecet Anti Gerah, Maksimalkan Performa!
-
Terseret Kasus SPPD Fiktif, Muflihun Merasa Dijebak: Tanda Tangan Dipalsukan
-
Derita Marhaban: Sakit Ginjal Akut, Di-PHK Tanpa Pesangon usai 14 Tahun Kerja
-
CEK FAKTA: Link Cara Cek BSU Juli 2025 Tanpa Pakai NIK, Benarkah?
-
BRI Berdayakan 41 Ribu Klaster Usaha Lewat Program Pembiayaan dan Edukasi Keuangan