SuaraRiau.id - Hari, Selasa (23/3/2021), Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021.
Di seluruh Indonesia, ETLE bakal di-lauching serentak oleh Kapolri secara virtual, termasuk di Polda Riau pada pukul 09.30 WIB di Komplek RSDC, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru.
Polda Riau, masuk ke dalam tiga jajaran Polda se-Indonesia yang akan meluncurkan ETLE nasional tahap awal yang ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Pemberlakuan ETLE sebagai cara untuk menertibkan masyarakat agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas sekaligus menjadikan hal ini lebih transparan.
Titik-titik kamera tilang elektronik di Pekanbaru dipasang di Simpang Jalan HR Soebrantas - Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta.
Apa Itu ETLE?
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke kantor Polda di masing-masing kota.
Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.
Lokasi Peletakkan ETLE
Peluncuran ETLE ini juga melalui berbagai tahapan. Pada tahap 1 Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.
Nantinya 244 kamera ETLE itu akan tersebar ke Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Jenis Kamera ETLE
Polda Metro Jaya mengoperasikan 4 jenis kamera untuk ETLE ini yakni speed cam, checkpoint cam, weigh in motion, dan e-police.
Kamera jenis speed cam dan weigh in motion merupakan dua jenis kamera dengan teknologi terbaru yang memungkinkan petugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Polda se-Indonesia Hari Ini Serentak ETLE, Polres Singkawang Juga Bersiap
-
Tilang Elektronik Diterapkan Hari Ini, Begini Penjelasannya
-
Apa Itu ETLE? Tilang Elektronik Mulai 23 Maret 2021
-
Tilang Elektronik Berlaku Besok: Ini Beda ETLE Mobile dan ETLE Biasa
-
Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius