SuaraRiau.id - Hari, Selasa (23/3/2021), Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021.
Di seluruh Indonesia, ETLE bakal di-lauching serentak oleh Kapolri secara virtual, termasuk di Polda Riau pada pukul 09.30 WIB di Komplek RSDC, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru.
Polda Riau, masuk ke dalam tiga jajaran Polda se-Indonesia yang akan meluncurkan ETLE nasional tahap awal yang ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Pemberlakuan ETLE sebagai cara untuk menertibkan masyarakat agar lebih taat aturan dalam berlalu lintas sekaligus menjadikan hal ini lebih transparan.
Titik-titik kamera tilang elektronik di Pekanbaru dipasang di Simpang Jalan HR Soebrantas - Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta.
Apa Itu ETLE?
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke kantor Polda di masing-masing kota.
Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.
Lokasi Peletakkan ETLE
Peluncuran ETLE ini juga melalui berbagai tahapan. Pada tahap 1 Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.
Nantinya 244 kamera ETLE itu akan tersebar ke Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.
Jenis Kamera ETLE
Polda Metro Jaya mengoperasikan 4 jenis kamera untuk ETLE ini yakni speed cam, checkpoint cam, weigh in motion, dan e-police.
Kamera jenis speed cam dan weigh in motion merupakan dua jenis kamera dengan teknologi terbaru yang memungkinkan petugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Polda se-Indonesia Hari Ini Serentak ETLE, Polres Singkawang Juga Bersiap
-
Tilang Elektronik Diterapkan Hari Ini, Begini Penjelasannya
-
Apa Itu ETLE? Tilang Elektronik Mulai 23 Maret 2021
-
Tilang Elektronik Berlaku Besok: Ini Beda ETLE Mobile dan ETLE Biasa
-
Besok, 12 Polda di Seluruh Indonesia Serentak Luncurkan ETLE
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru
-
SF Hariyanto Ganti Plt Kadis PUPR Riau Pasca Bersaksi di Sidang Abdul Wahid
-
Bahagianya Peternak di Siak, Sapinya Jadi Hewan Kurban Pilihan Presiden Prabowo
-
Kabur Lompat Tembok, Napi Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Masih Buron
-
SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?