SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PS (30) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tega menghabisi nyawa seorang wanita paruh baya berusia 51 tahun gara-gara persoalan jual beli kelapa sawit.
Korbannya adalah Sartini yang merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Kasus pembunuhan wanita tersebut dipicu karena pelaku PS merasa sakit hati karena sering dihina korban terkait buah sawit yang dijualnya. Karena sakit hati itulah dia tega membunuh dan menelanjangi wanita paruh baya tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal pada 27 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 WIB saat anak korban bernama Arti Dwi Cahyati melihat ibunya ke luar rumah sambil membawa timbangan buah sawit.
Rumah mereka itu berada di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Inhil. Korban sehari-hari sering membantu suaminya membeli buah sawit dari warga.
Namun setelah ibunya pergi itu, anaknya tidak lagi melihat ibunya hingga dinyatakan meninggal dunia. Rupanya korban bertemu dengan pelaku tersebut.
Dari keterangan PS, korban kembali mempertanyakan buah sawit korban yang dinilai tidak bagus. Pelaku pun akhirnya melampiaskan apa yang sudah dipendam di hatinya selama ini.
Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Sartini usia 51 tahun tersebut.
"Tersangka telah ditangkap pada Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dari tempat persembunyiannya dan diamankan ke kantor polisi," kata Indra Lamhot Sihombing, Senin (29/3/2021).
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan di jalan yang tempatnya cukup sepi. Indra mengungkapkan, saat itu pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.
Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi. Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit, kemudian pelaku membuka pakaian korban.
"Motif menelanjangi ingin membuat korban malu. Pelaku mengaku sakit hati karena korban mengucapkan brondolan sawit yang dijual pelaku banyak yang sudah busuk," jelasnya.
Pihak keluarga saat itu sempat kehilangan korban dan upaya pencarian juga dilakukan dengan maksimal. Korban diketahui keberadaannya setelah warga menemukan sepeda motornya yang tak jauh dari parit tersebut .
Pada saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi. Polisi yang mendapat laporan tersebut berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hujan Lebat Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Termasuk Riau
-
Karhutla Riau: Sudah 21,4 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
-
Lama Menghilang, Begini Kondisi Putri Pariwisata Indonesia Sandi Matahati
-
Pria di Riau Nekat Cetak Uang Sendiri, Ngaku Demi Biayai Persalinan Istri
-
Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal