SuaraRiau.id - Kendati api sudah padam, namun proses penyelidikan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak terus bergulir.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan bahwa lahan yang terbakar di Bungaraya tersebut masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT TKWL.
"Karhutla di Kampung Temusai itu masuk dalam HGU PT TKWL akan tetapi itu belum ada izin pelepasan dari Menteri, karena itu masih dalam Hutan Produksi Konversi," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto.
Hutan Produksi Konversi, kata Gunar, pengelolaannya harus ada izin dari kementerian, sementara di sepadan lahan tersebut juga sudah dikuasai oleh masyarakat.
Ditambahkannya, pihaknya tidak hanya menggunakan satu perundang-undangan saja dalam menyikapi persoalan karhutla.
"Kami akan mencari peraturan-peraturan lain guna menjerat pelaku atau pemilik lahan yang lahannya terjadi kebakaran," tegasnya.
Menurut Kapolres Siak, saat ini pihaknya menduga pemilik lahan adalah satu aktor penyebab terjadinya karhutla.
"Apabila kebakaran terjadi di lahannya patut diduga kemungkinan pelakunya adalah pemilik lahan tersebut," ungkapnya.
Dalam karhutla di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya itu, setidaknya puluhan hektare hutan dan lahan terbakar.
Akibat kebakaran tersebut, selama 4 hari asap membumbung tinggi ke langit di Bungaraya. Tim ganungan dari Manggala Agni Siak, BPBD Siak, Kepolisian Polres Siak, TNI, Masyarakat Peduli Api, dan perangkat desa berjibaku memadamkan api.
Sebelumnya diberitakan, kasus karhutla di Kabupaten Siak sangat menjadi perhatian berbagai pihak termasuk aparat kepolisian Polres Siak.
Dalam mengungkap lahan siapa yang terbakar di Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait.
Setidaknya, hingga saat ini sudah 9 orang yang dimintai keterangan oleh Polres Siak terkait karhutla yang menghabiskan puluhan hektare hutan dan lahan tersebut.
"Mulai dari kelompok tani, perangkat desa, perusahaan dan salah satu pengusaha kebun sawit di sana sudah kita lakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak Noak Aritonang melalui Kanit Tipiter Ipda Dendy Gusrianto, Selasa (16/3/2021).
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
PTPN I Regional I Targetkan Pembersihan Areal 100 Hektar HGU Sampali Terus Berlanjut Hingga Akhir 2024
-
Kapolres Siak Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
-
Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Mantan Guru Angkat Bicara
-
IKN For Sale! 6 Fakta Jokowi 'Obral' HGU Sampai 190 Tahun Demi Tarik Investor
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab