Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 Maret 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Dok : Istimewa)

Pada konteks pandemi Covid-19, Ilyas menjelaskan bahwa kondisi wabah ini kian membahayakan, sehingga harus diikhtiarkan dicari jalan keluarnya.

"Kita lihat perkembangan Covid ini kan luar biasa, masuk pula mutasinya yang baru. Semua upaya tentu kita lakukan. karena kita tidak mau wafat dalam keadaan tanpa ikhtiar. Tetapi jika kita berusaha melawan wabah, seandainya kita wafat kita akan mati dalam kesolehan," jelasnya.

Namun demikian, jika masyarakat masih ragu dengan fatwa tersebut, Ilyas menyebut akan mengundang komisi fatwa MUI pusat untuk menjelaskan.

"Nanti akan mengundang komisi fatwa untuk mempelajari dan menelaah isi fatwa dari MUI pusat ini. Kalau ada kelemahan tentu bisa kita sampaikan saran," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.

Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.

"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir, Sabtu (20/3/2021).

Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.

Load More