SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin AstraZeneca halal kendati disebut mengandung tripsin babi. Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.
"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.
"Kedua, vaksin itu kan bermacam-macam. Awalnya kita menggunakan Sinovac, waktu itu sudah divaksin banyak. tapi kemudian ada pemesanan memesan beberapa jenis vaksin," sebut dia.
Terkait dengan keamanan dan kehalalan vaksin AstraZeneca tersebut, Chaidir menilai hal ini diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan dan MUI sesuai kapasitasnya.
"Pegangan kita ada dua, yang menjamin keamanan dan efektivitas vaksin itu ada di Kementerian kesehatan termasuk BPOM. Kemudian kehalalannya itu yang bertanggungjawab MUI karena memiliki instrumen untuk melakukan kajian itu," jelas Chaidir.
Terutama terkait dengan status kehalalan vaksin tersebut, Chaidir meminta masyarakat untuk percaya dengan MUI.
"Kita percaya saja kepada MUI, tidak usah terlalu percaya pada berita-berita hoax. Kalau mereka katakan sudah halal itu kan sudah melalui kajian mendalam dan hati-hati," kata Chaidir.
Menurutnya keputusan tersebut pasti dihasilkan dari mekanisme yang mendalam dengan ahli-ahli yang sesuai di bidangnya
"MUI kan banyak orang pintar dan ahli disana. Tidak mungkin mereka melakukan keputusan yang salah. Pasti mereka lakukan kajian mendalam," ujarnya.
Chaidir pun tak lupa menekankan bahwa MUI merupakan lembaga yang secara hukum sah mengeluarkan fatwa tersebut.
"Mereka merupakan lembaga yang memiliki aspek legalitas untuk menentukan itu," tegas Chaidir.
Tag
Berita Terkait
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?
-
Pemprov Riau Koordinasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas Selain Avanza, Siap Bawa Rombongan
-
2 Pilihan Cushion Wardah Mengandung Skincare, Nyaman Seharian!
-
12 Ribu Siswa di Riau Bakal Terima Transferan Bantuan Seragam Gratis Rp400.000