SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin AstraZeneca halal kendati disebut mengandung tripsin babi. Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.
"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.
"Kedua, vaksin itu kan bermacam-macam. Awalnya kita menggunakan Sinovac, waktu itu sudah divaksin banyak. tapi kemudian ada pemesanan memesan beberapa jenis vaksin," sebut dia.
Terkait dengan keamanan dan kehalalan vaksin AstraZeneca tersebut, Chaidir menilai hal ini diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan dan MUI sesuai kapasitasnya.
"Pegangan kita ada dua, yang menjamin keamanan dan efektivitas vaksin itu ada di Kementerian kesehatan termasuk BPOM. Kemudian kehalalannya itu yang bertanggungjawab MUI karena memiliki instrumen untuk melakukan kajian itu," jelas Chaidir.
Terutama terkait dengan status kehalalan vaksin tersebut, Chaidir meminta masyarakat untuk percaya dengan MUI.
"Kita percaya saja kepada MUI, tidak usah terlalu percaya pada berita-berita hoax. Kalau mereka katakan sudah halal itu kan sudah melalui kajian mendalam dan hati-hati," kata Chaidir.
Menurutnya keputusan tersebut pasti dihasilkan dari mekanisme yang mendalam dengan ahli-ahli yang sesuai di bidangnya
"MUI kan banyak orang pintar dan ahli disana. Tidak mungkin mereka melakukan keputusan yang salah. Pasti mereka lakukan kajian mendalam," ujarnya.
Chaidir pun tak lupa menekankan bahwa MUI merupakan lembaga yang secara hukum sah mengeluarkan fatwa tersebut.
"Mereka merupakan lembaga yang memiliki aspek legalitas untuk menentukan itu," tegas Chaidir.
Berita Terkait
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
AstraZeneca Indonesia Diakui Sebagai Best Places to Work
-
AstraZeneca Indonesia Komitmen Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini dan Pengelolaan Penyakit Pernapasan
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan