SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin AstraZeneca halal kendati disebut mengandung tripsin babi. Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.
"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.
"Kedua, vaksin itu kan bermacam-macam. Awalnya kita menggunakan Sinovac, waktu itu sudah divaksin banyak. tapi kemudian ada pemesanan memesan beberapa jenis vaksin," sebut dia.
Terkait dengan keamanan dan kehalalan vaksin AstraZeneca tersebut, Chaidir menilai hal ini diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan dan MUI sesuai kapasitasnya.
"Pegangan kita ada dua, yang menjamin keamanan dan efektivitas vaksin itu ada di Kementerian kesehatan termasuk BPOM. Kemudian kehalalannya itu yang bertanggungjawab MUI karena memiliki instrumen untuk melakukan kajian itu," jelas Chaidir.
Terutama terkait dengan status kehalalan vaksin tersebut, Chaidir meminta masyarakat untuk percaya dengan MUI.
"Kita percaya saja kepada MUI, tidak usah terlalu percaya pada berita-berita hoax. Kalau mereka katakan sudah halal itu kan sudah melalui kajian mendalam dan hati-hati," kata Chaidir.
Menurutnya keputusan tersebut pasti dihasilkan dari mekanisme yang mendalam dengan ahli-ahli yang sesuai di bidangnya
"MUI kan banyak orang pintar dan ahli disana. Tidak mungkin mereka melakukan keputusan yang salah. Pasti mereka lakukan kajian mendalam," ujarnya.
Chaidir pun tak lupa menekankan bahwa MUI merupakan lembaga yang secara hukum sah mengeluarkan fatwa tersebut.
"Mereka merupakan lembaga yang memiliki aspek legalitas untuk menentukan itu," tegas Chaidir.
Tag
Berita Terkait
-
310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Soroti DSI, Organisasi Petani Sawit Minta Badan Ekspor Tunggal Transparan
-
Waspadai Hujan Disertai Petir Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini
-
Hadiri RANS Carnival, Raffi Ahmad: Senang Banget Bisa Datang ke Pekanbaru
-
Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal
-
213 Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Mendarat di Pekanbaru