SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksin AstraZeneca halal kendati disebut mengandung tripsin babi. Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.
"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.
"Kedua, vaksin itu kan bermacam-macam. Awalnya kita menggunakan Sinovac, waktu itu sudah divaksin banyak. tapi kemudian ada pemesanan memesan beberapa jenis vaksin," sebut dia.
Terkait dengan keamanan dan kehalalan vaksin AstraZeneca tersebut, Chaidir menilai hal ini diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Kesehatan dan MUI sesuai kapasitasnya.
"Pegangan kita ada dua, yang menjamin keamanan dan efektivitas vaksin itu ada di Kementerian kesehatan termasuk BPOM. Kemudian kehalalannya itu yang bertanggungjawab MUI karena memiliki instrumen untuk melakukan kajian itu," jelas Chaidir.
Terutama terkait dengan status kehalalan vaksin tersebut, Chaidir meminta masyarakat untuk percaya dengan MUI.
"Kita percaya saja kepada MUI, tidak usah terlalu percaya pada berita-berita hoax. Kalau mereka katakan sudah halal itu kan sudah melalui kajian mendalam dan hati-hati," kata Chaidir.
Menurutnya keputusan tersebut pasti dihasilkan dari mekanisme yang mendalam dengan ahli-ahli yang sesuai di bidangnya
"MUI kan banyak orang pintar dan ahli disana. Tidak mungkin mereka melakukan keputusan yang salah. Pasti mereka lakukan kajian mendalam," ujarnya.
Chaidir pun tak lupa menekankan bahwa MUI merupakan lembaga yang secara hukum sah mengeluarkan fatwa tersebut.
"Mereka merupakan lembaga yang memiliki aspek legalitas untuk menentukan itu," tegas Chaidir.
Tag
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir yang Terkoyak: Konflik Manusia dan Negara di Jantung Tesso Nilo
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera
-
Soroti Konflik Lahan TNTN Riau, Chicco Jerikho 'Colek' Menhut Raja Juli
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliahan: Irit dan Lincah, Keren di Tongkrongan
-
Ternyata Raden Aria Wirjaatmadja adalah Pendiri BRI, Siapakah Dia?
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional