SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca halal meskipun mengandung unsur tripsin babi sebagai salah satu bahannya.
Terkait hal tersebut, Ketua MUI Provinsi Riau, Ilyas Husti menjelaskan ikhwal status halal yang diberikan MUI kepada vaksin AstraZeneca.
Ia mengungkapkan, persoalan status halal suatu produk merupakan urusan komisi fatwa MUI pusat sementara MUI Provinsi dan Kabupaten hanya mengikuti.
"Ini kan kajian komisi fatwa MUI Pusat yang bekerjasama dengan LPOM dalam menentukan status halal suatu produk. Berdasarkan hal itu baru mereka mengeluarkan fatwa. Fatwa itulah yang akan dilaksanakan MUI Provinsi dan Kabupaten/kota." ujar Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/3/2021).
Terkait penentuan fatwa atas suatu produk, lanjut dia, MUI melakukan tiga tahapan yakni: pertama menentukan dari segi substansi vaksin, yang ditentukan ahli kimia. ada lab DNA yang menetukan unsur-unsur apa saja.
Kedua, melihat proses produksinya. Apakah sudah halal dan baik proses produksinya dan ketiga, bagaimana dampaknya terhadap ketahanan tubuh atau imunitas manusia hal ini juga ditentukan oleh LPOM.
Atas hal ini, Ilyas menilai komisi fatwa tentu sudah mengambil pertimbangan yang matang sehingga kemudian menentukan fatwa halal bagi bagi vaksin Astrazenecca.
"Untuk saat ini kita cukup berpedoman pada fatwa MUI pusat. secara hukum MUI Pusat mengatakan itu boleh. Apa yang sudah diputuskan ulama secara hukum itu kita ikuti. karena itu mengandung kemaslahatan untuk dirinya dan orang lain," katanya lagi.
Terkait dengan adanya kandungan tripsin babi tersebut, Ilyas menyebut aspek tinjauannya adalah dari segi mudharat dan manfaat, kalau sesuatu yang memiliki mudharat lebih besar, boleh dilakukan sekadar mengilangkan mudharat tersebut.
"Daging ular kan tidak boleh dimakan, tetapi dalam keadaan mendesak, di dalam hutan misalnya, maka dia menjadi halal sesuai kadarnya tidak boleh sampai membuat kenyang," sebut Ilyas mengumpamakan.
Pada konteks pandemi Covid-19, Ilyas menjelaskan bahwa kondisi wabah ini kian membahayakan, sehingga harus diikhtiarkan dicari jalan keluarnya.
"Kita lihat perkembangan Covid ini kan luar biasa, masuk pula mutasinya yang baru. Semua upaya tentu kita lakukan. karena kita tidak mau wafat dalam keadaan tanpa ikhtiar. Tetapi jika kita berusaha melawan wabah, seandainya kita wafat kita akan mati dalam kesolehan," jelasnya.
Namun demikian, jika masyarakat masih ragu dengan fatwa tersebut, Ilyas menyebut akan mengundang komisi fatwa MUI pusat untuk menjelaskan.
"Nanti akan mengundang komisi fatwa untuk mempelajari dan menelaah isi fatwa dari MUI pusat ini. Kalau ada kelemahan tentu bisa kita sampaikan saran," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Menurutnya hal ini harus diikuti masyarakat untuk mendukung salah satu upaya dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian menyulitkan.
"Pertama, program vaksinasi kan sudah kita sepakati bersama. Itu harus kita sukseskan untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. karena itu bisa kita hentikan apabila 70 persen divaksinasi akan terbentuk imunitas kelompok," ujar Chaidir, Sabtu (20/3/2021).
Disampaikannya, mengenai pilihan pemerintah untuk memesan vaksin AstraZeneca tentu sudah melalui beragam pertimbangan dan evaluasi dari vaksinasi sebelumnya.
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
AstraZeneca Indonesia Diakui Sebagai Best Places to Work
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron