SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca halal meskipun mengandung unsur tripsin babi sebagai salah satu bahannya.
Terkait hal tersebut, Ketua MUI Provinsi Riau, Ilyas Husti menjelaskan ikhwal status halal yang diberikan MUI kepada vaksin AstraZeneca.
Ia mengungkapkan, persoalan status halal suatu produk merupakan urusan komisi fatwa MUI pusat sementara MUI Provinsi dan Kabupaten hanya mengikuti.
"Ini kan kajian komisi fatwa MUI Pusat yang bekerjasama dengan LPOM dalam menentukan status halal suatu produk. Berdasarkan hal itu baru mereka mengeluarkan fatwa. Fatwa itulah yang akan dilaksanakan MUI Provinsi dan Kabupaten/kota." ujar Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (21/3/2021).
Terkait penentuan fatwa atas suatu produk, lanjut dia, MUI melakukan tiga tahapan yakni: pertama menentukan dari segi substansi vaksin, yang ditentukan ahli kimia. ada lab DNA yang menetukan unsur-unsur apa saja.
Kedua, melihat proses produksinya. Apakah sudah halal dan baik proses produksinya dan ketiga, bagaimana dampaknya terhadap ketahanan tubuh atau imunitas manusia hal ini juga ditentukan oleh LPOM.
Atas hal ini, Ilyas menilai komisi fatwa tentu sudah mengambil pertimbangan yang matang sehingga kemudian menentukan fatwa halal bagi bagi vaksin Astrazenecca.
"Untuk saat ini kita cukup berpedoman pada fatwa MUI pusat. secara hukum MUI Pusat mengatakan itu boleh. Apa yang sudah diputuskan ulama secara hukum itu kita ikuti. karena itu mengandung kemaslahatan untuk dirinya dan orang lain," katanya lagi.
Terkait dengan adanya kandungan tripsin babi tersebut, Ilyas menyebut aspek tinjauannya adalah dari segi mudharat dan manfaat, kalau sesuatu yang memiliki mudharat lebih besar, boleh dilakukan sekadar mengilangkan mudharat tersebut.
"Daging ular kan tidak boleh dimakan, tetapi dalam keadaan mendesak, di dalam hutan misalnya, maka dia menjadi halal sesuai kadarnya tidak boleh sampai membuat kenyang," sebut Ilyas mengumpamakan.
Pada konteks pandemi Covid-19, Ilyas menjelaskan bahwa kondisi wabah ini kian membahayakan, sehingga harus diikhtiarkan dicari jalan keluarnya.
"Kita lihat perkembangan Covid ini kan luar biasa, masuk pula mutasinya yang baru. Semua upaya tentu kita lakukan. karena kita tidak mau wafat dalam keadaan tanpa ikhtiar. Tetapi jika kita berusaha melawan wabah, seandainya kita wafat kita akan mati dalam kesolehan," jelasnya.
Namun demikian, jika masyarakat masih ragu dengan fatwa tersebut, Ilyas menyebut akan mengundang komisi fatwa MUI pusat untuk menjelaskan.
"Nanti akan mengundang komisi fatwa untuk mempelajari dan menelaah isi fatwa dari MUI pusat ini. Kalau ada kelemahan tentu bisa kita sampaikan saran," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Drh Chaidir ikut merespons terkait vaksin tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin AstraZeneca Disebut Mengandung Babi, Begini Respons Tokoh Riau
-
Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tidak Mengandung Babi, Dipakai Negara Arab
-
5 Alasan MUI Bolehkan Vaksin AstraZeneca Dipakai Meskipun Mengandung Babi
-
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, PA 212: Banyak Vaksin yang Tidak Haram
-
PWNU Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Terbukti Suci
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas
-
5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla yang Membara di 10 Lokasi Riau
-
Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak
-
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap