SuaraRiau.id - Sebanyak 34 unit mobil dinas disebut hingga kini belum dikembalikan oleh para pejabat pensiunan.
Terkait itu, Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Taufik mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mengelola aset daerah, seperti kendaraan dinas, gedung, dan lainnya.
Taufik mengatakan, Pemrov Riau terkesan lamban dalam menangani aset daerah. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2019 mencatat, ditemukan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 unit.
Total nilai puluhan kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.
"Jika ingin melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubernur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum," kata Taufik kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Sampai saat ini, kata dia, publik juga belum mengetahui, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersebut.
Selanjutnya, ada juga 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporkan oleh pejabat Pemrov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami mutasi jabatan sehingga belum melaporkan.
Kemudian, ada 24 kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
Oleh karena itu, Jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap publik membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara ilegal, seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secepatnya menyelesaikan problem ini.
"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini." sebutnya.
Lebih lanjut, selain problem kendaraan dinas, Pemprov Riau juga belum telihat gerakan pembenahan aset pada bangunan gedung milik daerah.
Hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai yaitu Gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka, Gedung Sekretariatan KONI.
"Apakah pemerintah provinsi sudah menyurati instansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyatanya problem gedung DPD Golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemik artinya Gubenur Riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu," ujar Taufik.
Berita Terkait
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya
-
Mahasiswa Riau Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 Miliar
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru