SuaraRiau.id - Sebanyak 34 unit mobil dinas disebut hingga kini belum dikembalikan oleh para pejabat pensiunan.
Terkait itu, Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Taufik mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mengelola aset daerah, seperti kendaraan dinas, gedung, dan lainnya.
Taufik mengatakan, Pemrov Riau terkesan lamban dalam menangani aset daerah. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2019 mencatat, ditemukan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 unit.
Total nilai puluhan kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.
"Jika ingin melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubernur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum," kata Taufik kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Sampai saat ini, kata dia, publik juga belum mengetahui, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersebut.
Selanjutnya, ada juga 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporkan oleh pejabat Pemrov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami mutasi jabatan sehingga belum melaporkan.
Kemudian, ada 24 kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
Oleh karena itu, Jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap publik membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara ilegal, seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secepatnya menyelesaikan problem ini.
"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini." sebutnya.
Lebih lanjut, selain problem kendaraan dinas, Pemprov Riau juga belum telihat gerakan pembenahan aset pada bangunan gedung milik daerah.
Hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai yaitu Gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka, Gedung Sekretariatan KONI.
"Apakah pemerintah provinsi sudah menyurati instansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyatanya problem gedung DPD Golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemik artinya Gubenur Riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu," ujar Taufik.
Berita Terkait
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
Kasus ISPA di Riau Jadi Sorotan Imbas Asap, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Perhatian
-
Prabowo ke Riau Cuma Pindah Rapat, Jikalahari: Harusnya Berempati atas Asap Karhutla