SuaraRiau.id - Sebanyak 34 unit mobil dinas disebut hingga kini belum dikembalikan oleh para pejabat pensiunan.
Terkait itu, Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Taufik mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mengelola aset daerah, seperti kendaraan dinas, gedung, dan lainnya.
Taufik mengatakan, Pemrov Riau terkesan lamban dalam menangani aset daerah. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2019 mencatat, ditemukan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 unit.
Total nilai puluhan kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.
"Jika ingin melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubernur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum," kata Taufik kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Sampai saat ini, kata dia, publik juga belum mengetahui, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersebut.
Selanjutnya, ada juga 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporkan oleh pejabat Pemrov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami mutasi jabatan sehingga belum melaporkan.
Kemudian, ada 24 kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.
Oleh karena itu, Jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap publik membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara ilegal, seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secepatnya menyelesaikan problem ini.
"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini." sebutnya.
Lebih lanjut, selain problem kendaraan dinas, Pemprov Riau juga belum telihat gerakan pembenahan aset pada bangunan gedung milik daerah.
Hasil temuan LHP BPK tahun 2019 menyebutkan ada 11 gedung milik daerah yang belum didukung dengan surat perjanjian pinjam pakai yaitu Gedung PWI Cabang Riau, Gedung Veteran, Gedung Balai Wartawan, Gedung Juang 45, Gedung Antara, Gedung Golkar, Gedung KNPI, Gedung LAM Riau, Gedung Guru, Gedung Pramuka, Gedung Sekretariatan KONI.
"Apakah pemerintah provinsi sudah menyurati instansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyatanya problem gedung DPD Golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemik artinya Gubenur Riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu," ujar Taufik.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini
-
Isi Garasi Sherly Tjoanda, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tes Urine Serentak, 3 Anggota Polda Riau Ketahuan Positif Narkoba
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Petugas Kebersihan Kantor Gubernur Riau Dikabarkan Belum Gajian 2 Bulan
-
CEK FAKTA: Dana Rp100 T untuk Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Benarkah?