Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Maret 2021 | 12:55 WIB
Soal Asap Buangan Pabrik Kelapa Sawit di Siak, Ahli Lingkungan: Berbahaya
Semburan asap pabrik kelapa sawit di Siak [Foto: Antara]

Dijelaskannya, untuk mendirikan sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tentu harus memiliki kajian ilmiah yang dinyatakan dengan studi.

"Harus ada Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)," jelasnya.

Untuk lebih besar harus juga memiliki kajian ilmiah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang juga disertai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantau Lingkungan (RPL).

"Sebenarnya fungsi UKL, UPL, RPL dan RKL itu sama namun berbeda pada hal cakupannya. Dan hal itu dijadikan patokan dalam mendirikan sebuah perusahan," kata Dia.

Masih kata Adnan Kasri, dokumen-dokumen terkait lingkungan tersebut harus terbuka untuk umum dan tidak boleh ditutup-tutupi, sebab itu ada aturannya.

"Masyarakat kalau mau tau memang sudah menjadi kewajiban dari perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mensosialisasikannya tentang bahaya dari asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik kelapa sawit, tidak ada cara lain," tegas dosen yang memang gemar mengajar soal Ilmu Lingkungan itu.

Jika asap dari cerobong pabrik kelapa sawit itu keluar dari baku mutu yang sudah ditetapkan, hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan secara utuh untuk memenuhi baku mutu.

"Dan itu wajib diawasi oleh DLH. Kalau tidak dilakukan oleh perusahaan, DLH boleh melakukan tindakan hukum, bahkan Bupati atau Walikota boleh melakukan tindakan itu, gak perlu sampai Gubernur, misalnya dengan peringatan, hingga penghentian sementara atau ditutup selama nya," jelasnya.

Kendati demikian, hal itu dilakukan dengan kajian serius terhadap dampak sekitar secara sosial ekonomi masyarakat yang mendapat keuntungan untuk kehidupan masyarakat.

"Tapi jika perusahaan tak memenuhi syarat dan tidak ada kontribusinya kepada masyarakat sekitar yaudah tutup aja ngapain di situ tak ada kontribusinya untuk masyarakat," tegas Prof Dr Ir Adnan Kasri.

Load More