SuaraRiau.id - Keberadaan asap buangan yang keluar dari cerobong pabrik kelapa sawit mencemaskan warga Kabupaten Siak. Untuk itu, dampak dari asap tersebut juga harus dikampanyekan secara berkelanjutan.
Ahli Lingkungan Indonesia Prof Dr Ir Adnan Kasri menjelaskan bahwa asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik kelapa sawit itu sangatlah berbahaya bagi masyarakat jika tidak sesuai baku mutu.
"Itu berbahaya karena banyak kandungan zat yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan sebuah penyakit," terang Prof Dr Ir Adnan Kasri kepada SuaraRiau.id, Rabu (3/3/2021).
Dosen di Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Riau (Unri) itu pun menjelaskan kandungan zat berbahaya yang terkandung dari asap yang dikeluarkan dari pabrik kelapa sawit itu.
"Zat itu ada nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), asam sulfat (H2S), partikel halus, opasitas dan timah hitam," jelasnya.
Disampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya menerima laporan dari perusahaan saja terkait baku mutu asap dari cerobong pabrik kelapa sawit itu, Profesor Adnan Kasri menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar masyarakat tidak dirugikan.
Pertama, kata Prof Adnan Kasri, adanya laporan dari pihak perusahaan yang bekerjasama dengan pihak ke tiga (peneliti) tentang laporan bahwa asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik kelapa sawit tersebut sudah sesuai standar baku mutu.
Kedua, tambahnya, dari pihak pemerintah daerahnya yakni melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus membuat laporan dari hasil mereka dilapangan sehingga dapat memastikan laporan dari perusahaan itu bisa dipercaya atau tidak.
"Jadi mereka (DLH) harus memeriksa, mereka harus membuat anggaran pemeriksaan, jangan anggaran perusahaan tapi anggaran dari dinas tersebut," beber Prof Dr Ir Adnan Kasri.
Masih kata Prof Adnan Kasri, yang paling penting adalah aturan dalam menguji standar baku mutu tersebut dilakukan perusahaan dengan mitra dan yang dilakukan oleh DLH harus menggunakan metode yang sama.
Berita Terkait
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Berkontribusi pada Ekonomi, UMKM Berbasis Kelapa Sawit Berpotensi Hasilkan Produk Berorientasi Ekspor
-
Erick Thohir Dapat Hadiah Kejagung Kelola Ratusan Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik