SuaraRiau.id - Keberadaan asap buangan yang keluar dari cerobong pabrik kelapa sawit mencemaskan warga Kabupaten Siak. Untuk itu, dampak dari asap tersebut juga harus dikampanyekan secara berkelanjutan.
Ahli Lingkungan Indonesia Prof Dr Ir Adnan Kasri menjelaskan bahwa asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik kelapa sawit itu sangatlah berbahaya bagi masyarakat jika tidak sesuai baku mutu.
"Itu berbahaya karena banyak kandungan zat yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan sebuah penyakit," terang Prof Dr Ir Adnan Kasri kepada SuaraRiau.id, Rabu (3/3/2021).
Dosen di Program Studi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Riau (Unri) itu pun menjelaskan kandungan zat berbahaya yang terkandung dari asap yang dikeluarkan dari pabrik kelapa sawit itu.
"Zat itu ada nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), asam sulfat (H2S), partikel halus, opasitas dan timah hitam," jelasnya.
Disampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya menerima laporan dari perusahaan saja terkait baku mutu asap dari cerobong pabrik kelapa sawit itu, Profesor Adnan Kasri menjelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar masyarakat tidak dirugikan.
Pertama, kata Prof Adnan Kasri, adanya laporan dari pihak perusahaan yang bekerjasama dengan pihak ke tiga (peneliti) tentang laporan bahwa asap yang dikeluarkan dari cerobong pabrik kelapa sawit tersebut sudah sesuai standar baku mutu.
Kedua, tambahnya, dari pihak pemerintah daerahnya yakni melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus membuat laporan dari hasil mereka dilapangan sehingga dapat memastikan laporan dari perusahaan itu bisa dipercaya atau tidak.
"Jadi mereka (DLH) harus memeriksa, mereka harus membuat anggaran pemeriksaan, jangan anggaran perusahaan tapi anggaran dari dinas tersebut," beber Prof Dr Ir Adnan Kasri.
Masih kata Prof Adnan Kasri, yang paling penting adalah aturan dalam menguji standar baku mutu tersebut dilakukan perusahaan dengan mitra dan yang dilakukan oleh DLH harus menggunakan metode yang sama.
Dijelaskannya, untuk mendirikan sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tentu harus memiliki kajian ilmiah yang dinyatakan dengan studi.
"Harus ada Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)," jelasnya.
Untuk lebih besar harus juga memiliki kajian ilmiah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang juga disertai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantau Lingkungan (RPL).
"Sebenarnya fungsi UKL, UPL, RPL dan RKL itu sama namun berbeda pada hal cakupannya. Dan hal itu dijadikan patokan dalam mendirikan sebuah perusahan," kata Dia.
Masih kata Adnan Kasri, dokumen-dokumen terkait lingkungan tersebut harus terbuka untuk umum dan tidak boleh ditutup-tutupi, sebab itu ada aturannya.
Berita Terkait
-
Duh Kasihan, Ular Piton Mati Terbakar Jadi Korban Karhutla di Siak
-
Karhutla Riau: Kebakaran Lahan Gambut Kembali Terjadi di Meranti dan Siak
-
Karhutla Riau: 110 Ha Lahan Gambut Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Terbakar
-
Asap Buangan Pabrik Kelapa Sawit Kepung Siak, DLH: Masih Batas Toleransi
-
Puting Beliung Rusak 52 Rumah di Dayun Siak, Warga: Atap Beterbangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya
-
Mahasiswa Riau Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi Rp1 Miliar
-
Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Khusus Warga Pekanbaru