SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu mangkrak sejak 2012 silam.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, KPK Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.
"Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat, apakah ini nanti diserahkan ke Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru," kata Didik usai menggelar pertemuan seluruh kepala daera se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).
Sebab pasar ini sudah lama dibiarkan mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para pedagang yang ingin berjualan dipasar cik puan.
Diketahui, Pasar Cik Puan yang dibangun di era Wali Kota Herman Abdullah ini dibiarkan begitu saja. Namun hingga saat ini belum ada titik terang kelanjutan pembangunan pasar yang berada di jantung kota Pekanbaru ini.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT didampingi Sekdako Pekanbaru M Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru Syofaizal.
KPK tampaknya benar-benar serius ingin menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan ini. Bahkan secara khusus pihaknya akan menggelar dengan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, Jumat 5 Maret 2021.
Lalu solusi apa yang nanti akan ditawarkan KPK untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Didik menegaskan, bahwa untuk persoalan ini harus dipastikan dulu siapa yang akan mengelolanya.
Sebab aset lahan yang di atasnya ada bangunan Pasar Cik Puan ini tercatat di Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
"Kalau sudah pasti (siapa yang mengelola), baru nanti dilanjutkan pembangunannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus lagi," katanya.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy yang ikut hadir dalam pertemuan dengan KPK RI di Gedung Daerah mengungkapkan, jika dilihat dari kewenangannya, pengelolaan pasar tradisional menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.
Pemprov Riau akan menyerahkan pembangunan Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru. Namun karena disana ada lahan yang tercatat sebagai aset Pemprov Riau, maka untuk pembangunan pasar tersebut Pemko Pekanbaru juga harus mendengar masukan dari Pemprov Riau.
Keinginan dari Pemprov Riau, Pasar Cik Puan tetap dibangunkan menggunakan anggaran pemerintah dan tetap masuk dalam kategori pasar tradisonal.
Hal ini ditegaskan Masrul menyusul adanya wacana dari Pemko Pekanbaru yang akan membangun pasar tersebut dengan mengguankan pihak swasta dan pengelolanya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sehingga pasar tersebut tidak lagi menjadi pasar tradisonal namun akan diubah menjadi pasar modren.
"Kalau dikelola swasta dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Tapi kalau Pemko Pekanbaru mau memanfaatkan lahan itu untuk membangun pasar tradisional nanti kita sepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan