SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu mangkrak sejak 2012 silam.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, KPK Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.
"Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat, apakah ini nanti diserahkan ke Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru," kata Didik usai menggelar pertemuan seluruh kepala daera se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).
Sebab pasar ini sudah lama dibiarkan mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para pedagang yang ingin berjualan dipasar cik puan.
Diketahui, Pasar Cik Puan yang dibangun di era Wali Kota Herman Abdullah ini dibiarkan begitu saja. Namun hingga saat ini belum ada titik terang kelanjutan pembangunan pasar yang berada di jantung kota Pekanbaru ini.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT didampingi Sekdako Pekanbaru M Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru Syofaizal.
KPK tampaknya benar-benar serius ingin menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan ini. Bahkan secara khusus pihaknya akan menggelar dengan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, Jumat 5 Maret 2021.
Lalu solusi apa yang nanti akan ditawarkan KPK untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Didik menegaskan, bahwa untuk persoalan ini harus dipastikan dulu siapa yang akan mengelolanya.
Sebab aset lahan yang di atasnya ada bangunan Pasar Cik Puan ini tercatat di Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
"Kalau sudah pasti (siapa yang mengelola), baru nanti dilanjutkan pembangunannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus lagi," katanya.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy yang ikut hadir dalam pertemuan dengan KPK RI di Gedung Daerah mengungkapkan, jika dilihat dari kewenangannya, pengelolaan pasar tradisional menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.
Pemprov Riau akan menyerahkan pembangunan Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru. Namun karena disana ada lahan yang tercatat sebagai aset Pemprov Riau, maka untuk pembangunan pasar tersebut Pemko Pekanbaru juga harus mendengar masukan dari Pemprov Riau.
Keinginan dari Pemprov Riau, Pasar Cik Puan tetap dibangunkan menggunakan anggaran pemerintah dan tetap masuk dalam kategori pasar tradisonal.
Hal ini ditegaskan Masrul menyusul adanya wacana dari Pemko Pekanbaru yang akan membangun pasar tersebut dengan mengguankan pihak swasta dan pengelolanya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sehingga pasar tersebut tidak lagi menjadi pasar tradisonal namun akan diubah menjadi pasar modren.
"Kalau dikelola swasta dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Tapi kalau Pemko Pekanbaru mau memanfaatkan lahan itu untuk membangun pasar tradisional nanti kita sepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Istri Bupati Pemalang Diduga Kumpulkan dan Nikmati Uang Hasil Pemerasan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap