SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu mangkrak sejak 2012 silam.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, KPK Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.
"Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat, apakah ini nanti diserahkan ke Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru," kata Didik usai menggelar pertemuan seluruh kepala daera se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).
Sebab pasar ini sudah lama dibiarkan mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para pedagang yang ingin berjualan dipasar cik puan.
Diketahui, Pasar Cik Puan yang dibangun di era Wali Kota Herman Abdullah ini dibiarkan begitu saja. Namun hingga saat ini belum ada titik terang kelanjutan pembangunan pasar yang berada di jantung kota Pekanbaru ini.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT didampingi Sekdako Pekanbaru M Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru Syofaizal.
KPK tampaknya benar-benar serius ingin menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan ini. Bahkan secara khusus pihaknya akan menggelar dengan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, Jumat 5 Maret 2021.
Lalu solusi apa yang nanti akan ditawarkan KPK untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Didik menegaskan, bahwa untuk persoalan ini harus dipastikan dulu siapa yang akan mengelolanya.
Sebab aset lahan yang di atasnya ada bangunan Pasar Cik Puan ini tercatat di Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
"Kalau sudah pasti (siapa yang mengelola), baru nanti dilanjutkan pembangunannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus lagi," katanya.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy yang ikut hadir dalam pertemuan dengan KPK RI di Gedung Daerah mengungkapkan, jika dilihat dari kewenangannya, pengelolaan pasar tradisional menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.
Pemprov Riau akan menyerahkan pembangunan Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru. Namun karena disana ada lahan yang tercatat sebagai aset Pemprov Riau, maka untuk pembangunan pasar tersebut Pemko Pekanbaru juga harus mendengar masukan dari Pemprov Riau.
Keinginan dari Pemprov Riau, Pasar Cik Puan tetap dibangunkan menggunakan anggaran pemerintah dan tetap masuk dalam kategori pasar tradisonal.
Hal ini ditegaskan Masrul menyusul adanya wacana dari Pemko Pekanbaru yang akan membangun pasar tersebut dengan mengguankan pihak swasta dan pengelolanya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sehingga pasar tersebut tidak lagi menjadi pasar tradisonal namun akan diubah menjadi pasar modren.
"Kalau dikelola swasta dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Tapi kalau Pemko Pekanbaru mau memanfaatkan lahan itu untuk membangun pasar tradisional nanti kita sepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas