SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti mangkraknya pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru. Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu mangkrak sejak 2012 silam.
Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, KPK Didik Agung Wijanarko menegaskan, persoalan Pasar Cik Puan memang menjadi satu dari sejumlah persoalan aset di Kota Pekanbaru yang harus dicarikan solusinya.
"Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat, apakah ini nanti diserahkan ke Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru," kata Didik usai menggelar pertemuan seluruh kepala daera se-Riau di Balai Serindit, Gedung Daerah Jalan Diponegoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).
Sebab pasar ini sudah lama dibiarkan mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya para pedagang yang ingin berjualan dipasar cik puan.
Diketahui, Pasar Cik Puan yang dibangun di era Wali Kota Herman Abdullah ini dibiarkan begitu saja. Namun hingga saat ini belum ada titik terang kelanjutan pembangunan pasar yang berada di jantung kota Pekanbaru ini.
Dalam pertemuan tersebut hadir seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT didampingi Sekdako Pekanbaru M Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Pekanbaru Syofaizal.
KPK tampaknya benar-benar serius ingin menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan ini. Bahkan secara khusus pihaknya akan menggelar dengan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, Jumat 5 Maret 2021.
Lalu solusi apa yang nanti akan ditawarkan KPK untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Didik menegaskan, bahwa untuk persoalan ini harus dipastikan dulu siapa yang akan mengelolanya.
Sebab aset lahan yang di atasnya ada bangunan Pasar Cik Puan ini tercatat di Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru.
"Kalau sudah pasti (siapa yang mengelola), baru nanti dilanjutkan pembangunannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus lagi," katanya.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy yang ikut hadir dalam pertemuan dengan KPK RI di Gedung Daerah mengungkapkan, jika dilihat dari kewenangannya, pengelolaan pasar tradisional menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten kota.
Pemprov Riau akan menyerahkan pembangunan Pasar Cik Puan kepada Pemko Pekanbaru. Namun karena disana ada lahan yang tercatat sebagai aset Pemprov Riau, maka untuk pembangunan pasar tersebut Pemko Pekanbaru juga harus mendengar masukan dari Pemprov Riau.
Keinginan dari Pemprov Riau, Pasar Cik Puan tetap dibangunkan menggunakan anggaran pemerintah dan tetap masuk dalam kategori pasar tradisonal.
Hal ini ditegaskan Masrul menyusul adanya wacana dari Pemko Pekanbaru yang akan membangun pasar tersebut dengan mengguankan pihak swasta dan pengelolanya akan diserahkan ke pihak ketiga. Sehingga pasar tersebut tidak lagi menjadi pasar tradisonal namun akan diubah menjadi pasar modren.
"Kalau dikelola swasta dikhawatirkan pemanfaatan secara ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Tapi kalau Pemko Pekanbaru mau memanfaatkan lahan itu untuk membangun pasar tradisional nanti kita sepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Antre Pertalite di SPBU Siak sampai Berjam-jam, Eceran Susah Didapat
-
Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia