Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 01 Maret 2021 | 08:37 WIB
Posko PPKM mikro disiapkan dekat Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut masih membahas terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.

Menurut Firdaus, PPKM Mikro akan dilakukan jika memang dibutuhkan di Pekanbaru.

"Bisa saja kita lakukan, bila memang dibutuhkan di lapangan," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (27/2/2021).

Lebih lanjut, Firdaus menilai saat ini penerapan PPKM belum dilakukan. Menurutnya, secara umum Kota Pekanbaru masuk zona kuning, artinya risiko rendah sebaran Covid-19.

"Ada juga yang oranye dan hijau, mayoritas kelurahan sudah masuk zona kuning," kata dia.

Lingkungan penerapan PPKM bisa di tingkat RW atau tingkat kelurahan. Penerapan PPKM nantinya bila terdapat kasus yang ada mengkhawatirkan.

"Kita terapkan, bila memang harus dilokalisir penyebarannya," kata Firdaus.

Ia menyebut Tim Satgas Covid-19 di Kota Pekanbaru setiap pekannya memetakan kondisi penyebaran Covid-19. Mereka tidak cuma memetakan penyebaran di 15 kecamatan.

Tim juga memetakan kondisi terkini untuk penyebaran Covid-19 di 83 kelurahan.

"Jadi tim setiap pekan memetakan penyebaran Covid-19, kita terapkan PPKM sesuai hasil pemetaan," terang Wali Kota Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, Posko PPKM mikro disiapkan dekat Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru. Namun belum terlihat aktivitas di sana.

Load More