SuaraRiau.id - Warga Kabupaten Siak, Riau, mulai tidak tenang mengeluhkan polusi udara akibat semburan asap dari cerobong Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Berlian Inti Mekar (BIM).
Warga yang mengeluhkan ini berada di Kampung (Desa) Dayun. Ujang, salah satu warga di kampung itu mengaku ngeri melihat asap keluar dari cerobong yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tersebut.
Dia pun menduga, melihat kepulan asap yang mencemari udara itu dia mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan masyarakat kampungnya.
"Namun tanpa disadari bisa saja menjadi petaka. Kesehatan warga sepertinya biasa biasa saja, namun sebenarnya kesehatan kami sudah terancam dan sudah tidak sehat lagi. Setiap hari asap cerobong asap milik PT BIM secara tidak langsung kami hirup," ungkapnya, seperti dikutip dari Antara.
Meski begitu menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyatakan izin lingkungan pabrik tersebut sudah memenuhi standar ketentuan. Polusi udara dari asap pabrik tersebut diduga akibat pengaruh angin sehingga asap menjadi mengalir ke bawah.
"Pengaruh anginlah yang membuat asap menjadi ngalir ke bawah. Itu kata anggota saya di lapangan," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Siak, Hendro.
Dia juga mengatakan ketinggian cerobong asap pabrik juga dinilai sudah memenuhi stadar namun secara teknis anggota di lapangan yang mengetahuinya.
Namun demikian jika masyarakat terganggu akibat polusi itu, dia mempersilakan untuk melaporkannya agar segera ditindaklanjuti.
"Secara teknis anggota yang tahu, silakan laporkan secara resmi. Minimal Senin (1/3) kita bisa turun ke lokasi," ujar Hendro.
Baca Juga: Masuknya PLN di Teluk Lanus, Desa Terjauh Cuma Bisa Ditempuh via Jalur Laut
Berita Terkait
-
Masuknya PLN di Teluk Lanus, Desa Terjauh Cuma Bisa Ditempuh via Jalur Laut
-
Sudah 30 Hektare Lahan di Siak Terbakar, Sempat Diselimuti Kabut Tipis
-
Karhutla Siak: 16 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Tim Pemadam Dikerahkan
-
Karhutla Siak Terjadi di 5 Lokasi, Tim Fire Fighter RAPP Turut Dikerahkan
-
Studi: Anak Kena Paparan Polusi Udara Tingkatkan Penyakit di Masa Dewasa
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
Terkini
-
Dukung Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU Hingga Rp2,25 Triliun
-
Kabar Duka, Istri Bupati Rokan Hilir Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko