Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 28 Februari 2021 | 11:06 WIB
Patroli polisi Pekanbaru mengamankan knalpot brong [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Kerumunan anak muda di Jalan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau jembatan Siak IV jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru, dibubarkan patroli polisi, Minggu, 28 Februari 2021 dini hari.

Tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau tersebut datang dengan motor patroli. Anak muda yang nongkrong di sepanjang jembatan segera menghambur membubarkan diri.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar (Knalpot Brong).

"Warga yang nongkrong di Jembatan Siak IV kita bubarkan, karena tidak mematuhi protokol kesehatan, serta berkerumun dan membahayakan keselamatan mereka," ucap Danton III Kompi 1 DitSamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar kepada RIAUONLINE.CO.ID, jejaring media suara.com, Minggu (28/02/2021) dini hari.

Baca Juga: Diisukan Dibawa KPK ke Jakarta, Bupati Bintan Beri Penjelasan

Toriq mengatakan, sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (racing) langsung diberikan tindakan tegas dengan melepas di tempat.

"Ada sekitar 20 knalpot brong yang kita amankan, karena tidak sesuai standar," tambahnya.

Saksi lain yang diberikan DitSamapta Polda Riau kepada pemuda yang nokrong dan tidak memakai masker diberi sanksi lisan dan push up.

"Pemuda yang tidak menggunakan masker kita arahkan supaya dapat mematuhi protokol kesehatan serta tidak duduk di jembatan Siak IV ini," pungkasnya.

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Tim Remas Bono DitSamapta Polda Riau setiap malam Minggu, untuk mengantisipasi kerumunan serta hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Ada 116 Titik Panas di Wilayah Sumatera Sore Ini, Riau Terbanyak

Load More