Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:49 WIB
Tim saat bertungkus lumus memadamkan api di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. [Dok Manggala Agni]

SuaraRiau.id - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu sistem birokrasi dan sistem penganggaran yang lebih menitikberatkan pada aspek pencegahannya.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ali Yansyah Abdurrahim.

"Karena selama ini sistem birokrasi banyak menyekat koordinasi dan kolaborasi. Sementara itu, sistem penganggaran cukup 'kaku' dan lebih banyak diarahkan untuk penanganan atau pemadaman karhutla," kata Ali saat dihubungi Antara, Kamis (25/2/2021).

Ia juga mengungkapkan sistem birokrasi dan penganggaran selama ini lebih banyak menitikberatkan pada aspek penanganan atau pemadaman karhutla.

Lebih lanjut, kata Ali, berarti jika terjadi karhutla, berbagai pihak lebih mudah turun tangan dengan mengeluarkan berbagai sumber daya, termasuk anggaran untuk memadamkan kebakaran dibandingkan dengan untuk pencegahan.

Padahal, pencegahan karhutla seperti yang diarahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mempunyai peran signifikan untuk memutus rantai bencana karhutla dalam jangka panjang.

Untuk itu, baik sistem birokrasi maupun sistem penganggaran negara harus lebih condong kepada upaya pencegahan karhutla yang harus menjadi prioritas ke depan, sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi.

Sebelumnya diketahui, Jokowi mengarahkan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian karhutla.

Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 berpesan bahwa jangan sampai terlambat untuk mencegah karhutla.

"Pencegahan harus diprioritaskan, jangan terlambat. Di negara besar pun ada kejadian kebakaran yang besar, sampai ada kota yang ikut terbakar. Hal-hal seperti ini betul-betul harus kita jadikan pelajaran. Sekali lagi prioritaskan pencegahan, jangan terlambat," kata Presiden Jokowi, Senin (21/2/2021). (Antara)

Load More