Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 Februari 2021 | 16:42 WIB
Penampakan foto yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI yang dipakai saat mengevakuasi korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. [Tangkapan layar di Twitter]

Erwin kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan bantuan yang dilakukan oleh pihak manapun terhadap warga terdampak banjir. Selagi, kata dia, tidak menggunakan atribut organisasi terlarang.

"Kalaupun ada FPI-FPi lain atau neo FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama, dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," jelasnya.

Load More