SuaraRiau.id - Tersangka korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Barubara bisa dituntut pidana mati. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Tak hanya mantan Mensos Juliari Barubara, hal serupa juga berlaku untuk tersangka KPK lain, yakni eks Menteri KKP Edhy Prabowo, yang juga bisa dituntut mati.
Pernyataan itu lantas ditanggapi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
PDI Perjuangan nampak kesal dengan Wamenkumham lantaran tutur katanya dianggap tak mencerminkan seorang pejabat pemerintahan.
Politisi PDI Perjuangan Dedi Yevri Hanteru Sitorus, Rabu (17/2/2021), mengatakan seharusnya bukan kata-kata demikian yang menjadi pernyataan Wamenkumham.
“Saya tidak ngerti dia ngomong dalam konteks sebagai Wamenkumham, akademisi atau pengamat/praktisi hukum,” ujar dia dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Seharusnya, kata Dedi, Wamenkumham Edward tidak perlu mengomentari jalannya peradilan kasus korupsi yang membelit kader PDI Perjuangan Juliari Batubara, terlebih pernyataannya seakan menggiring opini publik dan terkesan mengintervensi Jaksa Penuntut Umum.
Lebih lanjut, Dedi lantas mempertanyakan kapasitas Wamenkumham berkata demikian tajamnya. Padahal, dia dianggap tak perlu campur tangan atas kasus di atas.
“Kalau sebagai pejabat negara (Wamenkumham), seharusnya dia tidak perlu mengomentari masalah peradilan sebab itu kewenangan yudikatif. Publik akan beropini bahwa itu suatu bentuk campur tangan dan penggiringan opini,” katanya kemudian.
Dedi Sitorus meminta agar Edward tidak campur tangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan untuk memutuskan hukuman apa yang pas terhadap terdakwa.
“Menurut kami biarkanlah mekanisme hukum atau peradilan berjalan sebagaimana adanya. Kita percayakan saja kepada KPK dan Pengadilan Tipikor sebab tuntutan atau vonnis itu harus diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan hukum yang ada,” katanya.
Berita Terkait
-
Edward Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Berlebihan
-
Edhy-Juliari Disebut Layak Dihukum Mati, Eks Ketua KPK: Bisa Saja, Asal...
-
Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup
-
Bukan Vonis Mati, Edhy-Juliari Lebih Layak Dimiskinkan dan Bui Seumur Hidup
-
Jadi Wamenkumham, Edward Omar Diminta Tak Banyak Ngoceh Kasus
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota
-
Tak Perlu Bingung Cari Money Changer, BRI Hadir di Berbagai Lokasi Strategis
-
SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks