SuaraRiau.id - Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan enam orang tersangka terkait bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sebelumnya bentrok antara Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila terjadi di di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Rohul. 6 Tersangka ditahan atas perusakan kantor dan mobil milik IPK.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Luqman Nurhidayat melalui Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan bahwa keenam tersangka itu yakni MY, YB, JS, MR, LH, dan MK.
Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.
"Sebelumnya kita mengamankan 22 orang anggota Pemuda Pancasila yang terlibat perusakan kantor ormas IPK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya diperiksa sebagai saksi dan wajib lapor dua kali seminggu," kata Refly, Senin (15/2/2021).
Para tersangka tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohul pasca dilakukan penyidikan, mereka melakukan perusakan kantor ormas IPK dan membakar mobil dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng, pada Jumat (12/2/2021).
Para tersangka diduga merusak kantor IPK dengan kayu broti dilapisi paku dan menggunakan sebilah katana. Mereka diduga membakar satu unit mobil dan menggunakan panah.
Barang-barang yang digunakan untuk merusak itu telah disita sebagai barang bukti oleh polisi. Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa.
"Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sebelumnya pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok anggota ormas PP datang merusak kantor IPK di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.
Para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membakar mobil 4x4 bercorak loreng milik IPK.
Sementara itu, pihak Polres Rohul membantah informasi mengenai bentrokan antar ormas. Kejadian itu hanya perusakan dengan cara pembakaran.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
5 Babak Drama Viral Ketua Ormas PP Bogor, Dari Putus Cinta Kini Perang Laporan Polisi
-
Babak Baru Drama Viral Ketua Pemuda Pancasila Bogor: Tak Cukup di Medsos, Kini Saling Lapor Polisi
-
Viral Ketua Ormas PP Bogor Ngamuk, Pengacara Ungkap Plot Twist Mengejutkan
-
Drama Ketua Ormas PP Ngamuk di Kafe Depok, Viral Dituding Karena Diputusin Pacar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Moisturizer Wardah Terbaik, Lindungi dan Lembapkan Kulit Sepanjang Hari
-
Kronologi Pesawat Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros-Pangkep
-
Pemprov Riau Gesa Perbaikan Jalan di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
3 Skincare Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Harga Terjangkau
-
5 Mobil Bekas 70 Jutaan yang Tangguh dan Efisien, Siap Angkut Rombongan