SuaraRiau.id - Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan enam orang tersangka terkait bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sebelumnya bentrok antara Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila terjadi di di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Rohul. 6 Tersangka ditahan atas perusakan kantor dan mobil milik IPK.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Luqman Nurhidayat melalui Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan bahwa keenam tersangka itu yakni MY, YB, JS, MR, LH, dan MK.
Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.
"Sebelumnya kita mengamankan 22 orang anggota Pemuda Pancasila yang terlibat perusakan kantor ormas IPK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya diperiksa sebagai saksi dan wajib lapor dua kali seminggu," kata Refly, Senin (15/2/2021).
Para tersangka tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohul pasca dilakukan penyidikan, mereka melakukan perusakan kantor ormas IPK dan membakar mobil dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng, pada Jumat (12/2/2021).
Para tersangka diduga merusak kantor IPK dengan kayu broti dilapisi paku dan menggunakan sebilah katana. Mereka diduga membakar satu unit mobil dan menggunakan panah.
Barang-barang yang digunakan untuk merusak itu telah disita sebagai barang bukti oleh polisi. Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa.
"Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sebelumnya pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok anggota ormas PP datang merusak kantor IPK di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.
Para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membakar mobil 4x4 bercorak loreng milik IPK.
Sementara itu, pihak Polres Rohul membantah informasi mengenai bentrokan antar ormas. Kejadian itu hanya perusakan dengan cara pembakaran.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
5 Babak Drama Viral Ketua Ormas PP Bogor, Dari Putus Cinta Kini Perang Laporan Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Bakal Periksa Eks Direktur PT Bukaka
-
Menteri UMKM Bersama PNM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Kinerja Keuangan BRI Q1 2026: Aset Rp2,250 Triliun, ROE 18,4%