SuaraRiau.id - Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan enam orang tersangka terkait bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sebelumnya bentrok antara Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila terjadi di di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Rohul. 6 Tersangka ditahan atas perusakan kantor dan mobil milik IPK.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Luqman Nurhidayat melalui Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan bahwa keenam tersangka itu yakni MY, YB, JS, MR, LH, dan MK.
Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.
"Sebelumnya kita mengamankan 22 orang anggota Pemuda Pancasila yang terlibat perusakan kantor ormas IPK. Setelah dilakukan pemeriksaan dan barang bukti, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya diperiksa sebagai saksi dan wajib lapor dua kali seminggu," kata Refly, Senin (15/2/2021).
Para tersangka tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Rohul pasca dilakukan penyidikan, mereka melakukan perusakan kantor ormas IPK dan membakar mobil dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng, pada Jumat (12/2/2021).
Para tersangka diduga merusak kantor IPK dengan kayu broti dilapisi paku dan menggunakan sebilah katana. Mereka diduga membakar satu unit mobil dan menggunakan panah.
Barang-barang yang digunakan untuk merusak itu telah disita sebagai barang bukti oleh polisi. Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa.
"Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 187 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sebelumnya pada Jumat (12/2/2021), sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok anggota ormas PP datang merusak kantor IPK di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.
Para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membakar mobil 4x4 bercorak loreng milik IPK.
Sementara itu, pihak Polres Rohul membantah informasi mengenai bentrokan antar ormas. Kejadian itu hanya perusakan dengan cara pembakaran.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?