SuaraRiau.id - Seorang warga Z alias Zul (26) di Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap polisi akibat membakar lahan untuk menanam cabai.
Dia diamankan aparat kepolisian Polsek Rangsang atas dugaan membakar lahan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, lima hektare lahan milik warga lain yang ada di wilayah Jalan Sidodadi, Dusun Sidodadi, Desa Wonosari pun ikut terbakar.
Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan bahwa kejadian berawal saat terduga pelaku membersihkan lahan pada Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami cabai.
"Terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami tumbuhan cabai," kata Djoni, Kamis (11/2/2021).
Kemudian setelah itu, pelaku terus membersihkan lahan yang masih semak belukar tersebut hingga Senin (8/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, pelaku membakar lahan dengan cara menumpukan sisa-sisa gambut sebanyak lima tumpukan.
"Terduga pelaku mengambil cangkul untuk memindahkan bara api yang masih hidup dari tumpukan perunan yang pelaku bakar sebelumnya," ujarnya.
Setelah itu, Z kembali ke gubuk untuk beristirahat lebih kurang 15 menit. Saat api mulai membakar tumpukan gambut dan semak belukar, ia malah meninggalkannya dan pulang ke rumah orangtuanya untuk mengambil minum. Tak hanya itu, kata Kaposlek, dia juga sempat menonton televisi selama 15 menit.
Tak lama kemudian, keponakan pelaku yang berusia 7 tahun memberi tahu kepadanya bahwa api di lahan sudah membesar dan menjalar ke lahan milik warga lainnya.
Mengetahui itu, pelaku langsung berlari menuju ke lahan miliknya dan benar api sudah besar serta sudah menyebar ke lahan sempadan tanah yang masih semak belukar.
"Akibat kejadian tersebut, api sudah menyebar dan menyebabkan lima hektare lahan milik masyarakat terbakar," ungkapnya.
Usai kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Z.
Selain mengamakan Z, turut juga diamankan barang bukti berupa satu buah cangkul, dan dua buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.
Berita Terkait
-
Hampir Semua Wilayah di Siak Rawan Karhutla, Perusahaan Diingatkan Soal Ini
-
Riau Siaga Darurat Karhutla, DPR: Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Bersiap Tangani Karhutla, Sejumlah Menteri Gelar Rapat Koordinasi Khusus
-
Waspada Karhutla! Sejumlah Titik Api Bermunculan di Bengkalis
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
AO PNM Mekaar Tekadkan Cita-Cita Mulia Sejak Usia Belia
-
Lebih dari 60% KUR BRI Mengalir ke Usaha Produktif dan Padat Karya
-
Viral Dugaan Pesta Waria di Pekanbaru, Tokoh Riau Singgung Lemahnya Pengawasan
-
Sejarah Tangsi Belanda Siak, Kini Bagian Bangunannya Roboh Lukai Para Siswa
-
Tangsi Belanda Siak Ambruk: Belasan Terluka, Sebagian Besar Siswa Studi Tour