Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 18:08 WIB
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]

SuaraRiau.id - Dalam sepekan belasan hektare lahan dan hutan terbakar di Kabupaten Siak. Beberapa titik terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada di Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun.

Terkait itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, mengatakan di Siak hampir seluruh tempat setiap kecamatan menjadi titik rawan terjadinya karhutla.

"Dan paling sering di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Dayun sendiri terdapat ketebalan gambut mencapai 12 meter," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, Rabu (10/2/2021).

Kendati demikian, jelas Gunar, persiapan Polres Siak dalam menghadapi bencana alam karhutla sudah cukup matang dan maksimal.

Berbagai upaya seperti tindakan premtif, preventif dan represif terus dilakukan dan disiapkan guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita sudah persiapkan personil dan peralatan untuk melaksanakan kegiatan pemadaman dan pencegahan terjadinya karhutla," jelasnya.

Mensosialisasikan tidak membakar lahan dan hutan terus dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya dari membakar di tengah musim cuaca seperti saat ini.

"Kami juga melaksanakan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan bersama pihak terkait seperti TNI, BPBD Siak, Manggala Agni dan seluruh elemen masyarakat," kata dia.

Bagi pembakar lahan, tambah Gunar, akan diberikan tindakan hukum yang tegas baik itu untuk perorangan maupun untuk korporasi.

"Kalau pembakaran lahan dan hutan dilakukan oleh perorangan akan ditangani Polres Siak namun jika korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditangani oleh Polda Riau," tambahnya.

Load More