SuaraRiau.id - Sejumlah pedagang pasar di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menolak direlokasi ke Pasar Rakyat Tuah Raja di Kilometer 7.
Hal itu tampak saat BOB PT BSP hendak memasang plang informasi dan sosialisasi kepada seluruh pedagang untuk segera mengosongkan lahan tersebut.
Lahan tersebut berlokasi di kawasan segitiga milik BOB PT BSP yang direncanakan akan dibangunkan sebuah taman di sana.
Tampak beberapa pedagang yang kebanyakan emak-emak melarang kendaraan melintas di depan pasar yang harus dikosongkan tersebut hingga mengancam akan telanjang.
"Kalau kami tetap dipaksa pindah juga, kami telanjang disini," teriak beberapa orang emak-emak pedagang yang tak terima akan dipindahkan ke pasar Rakyat Tuah Raja.
Teriakan ibu-ibu pedagang tak berhenti di situ, mereka juga sampaikan bahwa mereka hanya mencari makan di lokasi tersebut dan bukan menuntut keadilan.
"Jangan ada yang lewat sini. Kami hanya mencari makan saja dilarang, dimana keadilan untuk kami, kami bukan teroris," kata pedagang itu meradang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, Wan Ibrahim sampaikan terus berupaya mengingatkan para pedagang di pasar itu untuk segera pindah ke pasar yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
"Hari ini kita ingatkan kembali kepada para pedagang, agar segera pindah ke lokasi pasar yang telah kita sediakan. Karena kawasan segitiga ini merupakan milik perusahaan BOB PT BSP yang diwacanakan akan dibangun taman," ungkap kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, Wan Ibrahim, Rabu (10/2/2021).
Dikatakan Wan Ibrahim, tidak ada pungutan biaya lapak untuk berjualan di tempat yang baru pasar Rakyat Tuah Raja. Sebab itu semua sudah disiapkan pemerintah daerah Kabupaten Siak.
"Lapak penggantinya sudah kita siapkan, bahkan kita tidak kenakan biaya untuk mereka berdagang disana," jelasnya.
Hal senada disampaikan Bagian Pertanahan BOB PT BSP, Nofriandi mengatakan lokasi segitiga yang ditempati pedagang itu akan dibangun sebuah taman.
"Rencananya akan dibangun taman. Kita sudah lakukan mediasi berkali-kali, hingga diputuskan hari ini untuk pemasangan plang pemberitahuan terlebih dahulu," terangnya.
Terkait penolakan pedagang tersebut, pihaknya akan menunggu kebijakan pemerintah bersama Kepolisian agar proses pemindahan pedagang tersebut tidak terjadi anarkisme.
"Kita sudah upayakan dengan koorporatif, bahkan kita sudah menunggu untuk para pedagang ini segera pindah. Hari ini mereka juga tetap tidak mau, kita masih menunggu kembali koordinasi dengan pemerintah dan pihak kepolisian," terangnya.
Berita Terkait
-
Hampir Semua Wilayah di Siak Rawan Karhutla, Perusahaan Diingatkan Soal Ini
-
Titik Api Meningkat, Riau Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
-
Jadi Buruan Emak-emak, Pedagang Barang Ini Dapat Berkah
-
Dalam Sehari, Ada Tiga Titik Lokasi Kebakaran Lahan di Siak
-
Video Viral Emak-emak Nemu Uang Rp 2 Juta, Warganet Malah Galau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
3 Mobil Bekas Kabin Luas yang Pajaknya Murah: Anti Rewel, Hemat Operasional
-
Dua Desa di Indragiri Hilir Terendam Banjir, Warga Terpaksa Mengungsi
-
4 Mobil Toyota Bekas 30 Jutaan, Dikenal Bandel dengan Suku Cadang Murah
-
3 Mobil Eropa Bekas 30 Jutaan buat Anak Muda, Sporty dengan Mesin Bandel
-
Rumah SF Hariyanto Digeledah, KPK Sita Dolar Singapura dan Dokumen