SuaraRiau.id - Polisi kembali mengungkap kasus produksi kosmetik ilegal. Dalam pengungkapan ini, Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan barang bukti mulai dari satu tong krim berwarna putih, satu galon berisi cairan, tiga buah pewarna, dan alat produksi lainnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap menemukan pembuatan kosmetik pemutih wajah ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
Produksi kosmetik ilegal tersebut, menurut petugas, dilakukan secara konvensional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi kurang lebih sejak dua tahun lalu. Dari kasus itu, kata dia, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YS.
"Dijualnya di toko-toko dan pasar-pasar, produksinya sudah dilakukan kurang lebih dua tahun, yang sudah beredar sudah disita di daerah Padalarang kebanyakan," katanya dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).
Rudy menyampaikan bahwa produksi kosmetik ilegal tersebut memiliki omzet sebesar Rp 55 juta dalam satu bulannya. Sedangkan satu paket kosmetik pemutih ilegal tersebut memiliki harga Rp 35 ribu per satu paket.
Adapun modusnya, kata Rudy, pelaku membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku itu menurutnya dicampur dengan pewarna makanan yang berwarna pink dan berwarna kuning.
Proses pencampuran bahan baku itu menurunya dilakukan secara manual atau diaduk oleh pelaku.
Kemudian setelah jadi, bahan tersebut dikemas oleh pelaku ke wadah kosmetik, lengkap dengan merek dan juga label yang sudah dicetak.
"Dikemasnya menggunakan hologram warna kuning emas. Kemudian ada tanda juga untuk krim siang dan krim malam," kata Rudy.
Adapun polisi menerapkan kepada tersangka yakni Pasal 197 Jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Catat Kinerja GCG Impresif di 2024, PHR Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan
-
Rekomendasi 7 Skincare Mengandung Niacinamide, Wajah Glowing Bikin Percaya Diri
-
Cek Promo Beverage: Harga Red Bull, Pocari Sweat, Teh Botol Sosro dan Minuman Favorit
-
Ribuan Massa Aksi TNTN Tolak Relokasi: Negara Harus Bertanggung Jawab
-
Tolak Relokasi dari TNTN, Ribuan Massa Geruduk Kantor Gubernur Riau