SuaraRiau.id - Polisi kembali mengungkap kasus produksi kosmetik ilegal. Dalam pengungkapan ini, Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan barang bukti mulai dari satu tong krim berwarna putih, satu galon berisi cairan, tiga buah pewarna, dan alat produksi lainnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap menemukan pembuatan kosmetik pemutih wajah ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
Produksi kosmetik ilegal tersebut, menurut petugas, dilakukan secara konvensional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan produksi kosmetik ilegal itu sudah beroperasi kurang lebih sejak dua tahun lalu. Dari kasus itu, kata dia, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YS.
"Dijualnya di toko-toko dan pasar-pasar, produksinya sudah dilakukan kurang lebih dua tahun, yang sudah beredar sudah disita di daerah Padalarang kebanyakan," katanya dikutip dari Antara, Senin (8/2/2021).
Rudy menyampaikan bahwa produksi kosmetik ilegal tersebut memiliki omzet sebesar Rp 55 juta dalam satu bulannya. Sedangkan satu paket kosmetik pemutih ilegal tersebut memiliki harga Rp 35 ribu per satu paket.
Adapun modusnya, kata Rudy, pelaku membeli bahan baku krim dari wilayah Jakarta Barat. Kemudian bahan baku itu menurutnya dicampur dengan pewarna makanan yang berwarna pink dan berwarna kuning.
Proses pencampuran bahan baku itu menurunya dilakukan secara manual atau diaduk oleh pelaku.
Kemudian setelah jadi, bahan tersebut dikemas oleh pelaku ke wadah kosmetik, lengkap dengan merek dan juga label yang sudah dicetak.
"Dikemasnya menggunakan hologram warna kuning emas. Kemudian ada tanda juga untuk krim siang dan krim malam," kata Rudy.
Berita Terkait
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Wajah 'Gosong' Akibat Krim Abal-Abal, Kisah Nur Tya Bangkit dari Rasa Malu
-
3 Krim Malam untuk Kulit Meradang, Tenangkan Iritasi dengan Lembut
-
5 Krim Malam Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Bisa Kamu Andalkan!
-
Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem