SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap keberadaan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Swakarya Nomor 49, RT 005, RW 004 Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan dalam penggerebekan itu polisi menemukan bahan berbahaya untuk kosmetik.
"Pengungkapan bahan berbahaya jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Yusri Yunus di lokasi penggerebekan dkutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Dikatakan Yusri, pabrik kosmetik ilegal itu memproduksi masker wajah merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra. Keempat produk itu diketahui tanpa izin edar.
Dijelaskannya, pengungkapan pabrik kosmetik ilegal ini bermula dari adanya laporan dan dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Setelah itu ditemukan lokasi pembuatan dan langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/1/2021).
"Kita amankan di satu reseller yang ada di daerah Bekasi kota kemudaian dikembangkan dan ketemu lah pembuatannya di sini," kata Kombes Yusri Yunus di lokasi pabrik kosmetik ilegal di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Pihaknya telah menetapkan pemilik pabril kosmetik ilegal berinisial CS sebagai tersangka.
"Kami masih dalami tersangka sendiri termasuk beberapa tersangka sudah diamankan yakni pemilik langsung, tersangka lain masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui dari mana CS mendapatkan bahan kimia untuk masker wajah serta darimana CS mempelajari cara membuat masker wajah.
"Karena ini dampaknya ini bisa merusak," tuturnya.
Atas perbuatannya, CS dikenakan Pasal 197 subsider pasal 196 juncto pasal 106 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
7 Masker Wajah Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp2 Ribuan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Gasak Playbox PS4 Milik Mahasiswa Pekanbaru
-
Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Gunakan Pelat BM, Pajak Harus Hidup
-
Relokasi Warga Tesso Nilo Disebut Berpotensi Melanggar HAM
-
Kumpulan Prompt AI Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2025, Energi Nasionalisme!
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Cuan di Akhir Bulan