SuaraRiau.id - Polisi menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di sebuah rumah di Jalan Balaidesa, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan dalam pengungkapan tersebut ditemukan bahan berbahaya untuk kosmetik.
"Pengungkapan bahan berbahaya jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Yusri Yunus di lokasi penggerebekan dkutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sebanyak 12 tersangka, salah satunya adalah pemilik pabrik yang berinisial CS, sedangkan 11 tersangka lain merupakan karyawan pabrik.
Ditegaskannya, pabrik tersebut bukan memalsukan merek yang sudah ada di pasaran, namun membuat merek kosmetik baru namun tidak mempunyai izin edar.
Pabrik yang digerebek polisi tersebut telah beroperasi sejak pertengahan 2020. Meski demikian tersangka CS mengaku sudah beroperasi sejak 2018.
"Yang bersangkutan mengontrak di sini sejak 2020 bulan enam. Tetapi beroperasi sejak tahun 2018, kurang lebih tiga tahun," tambah Yusri.
Yusri menjelaskan kosmetik tak berizin tersebut dipasarkan secara daring dan melalui sejumlah reseller.
Produk kosmetik tersebut diketahui telah dipasarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
-
Jejak Lakban Kuning Arya Daru Terkuak, Polisi: Dibeli di Yogyakarta Sebulan Sebelum Tewas
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mengapa KPK Belum Umumkan Jumlah Uang Hasil Geledah Rumah SF Hariyanto?
-
Pemprov Riau Koordinasi Pengendalian Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas Selain Avanza, Siap Bawa Rombongan
-
2 Pilihan Cushion Wardah Mengandung Skincare, Nyaman Seharian!
-
12 Ribu Siswa di Riau Bakal Terima Transferan Bantuan Seragam Gratis Rp400.000