SuaraRiau.id - Polisi menggerebek sebuah pabrik kosmetik ilegal di sebuah rumah di Jalan Balaidesa, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan dalam pengungkapan tersebut ditemukan bahan berbahaya untuk kosmetik.
"Pengungkapan bahan berbahaya jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Yusri Yunus di lokasi penggerebekan dkutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan sebanyak 12 tersangka, salah satunya adalah pemilik pabrik yang berinisial CS, sedangkan 11 tersangka lain merupakan karyawan pabrik.
Ditegaskannya, pabrik tersebut bukan memalsukan merek yang sudah ada di pasaran, namun membuat merek kosmetik baru namun tidak mempunyai izin edar.
Pabrik yang digerebek polisi tersebut telah beroperasi sejak pertengahan 2020. Meski demikian tersangka CS mengaku sudah beroperasi sejak 2018.
"Yang bersangkutan mengontrak di sini sejak 2020 bulan enam. Tetapi beroperasi sejak tahun 2018, kurang lebih tiga tahun," tambah Yusri.
Yusri menjelaskan kosmetik tak berizin tersebut dipasarkan secara daring dan melalui sejumlah reseller.
Produk kosmetik tersebut diketahui telah dipasarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Lakban Kuning Arya Daru Terkuak, Polisi: Dibeli di Yogyakarta Sebulan Sebelum Tewas
-
Misteri Rooftop Kemenlu: Diplomat Muda Habiskan 1 Jam Lebih di Atas Gedung Sebelum Tewas
-
Detik-detik Pria Terseret Arus Banjir di Bekasi saat Bersihkan Sampah, Saksi Mata: Arusnya Deras!
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Wajah 'Gosong' Akibat Krim Abal-Abal, Kisah Nur Tya Bangkit dari Rasa Malu
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Bangga! Hafiz asal Rokan Hulu Raih Juara 2 MHQ Internasional di Arab Saudi
-
Siapa Syahrial Abdi? Sosok Sekda Riau Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo
-
Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, BRI Ungkap Rahasianya
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terupdate, Klaim Segera untuk Tambahan Belanja
-
Warga Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya Marinir, Ini Penjelasan Mabes TNI