SuaraRiau.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti, IWY (36) ditangkap polisi. Tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi peredaran barang haram narkotika jenis sabu.
Oknum ASN tersebut ditangkap di Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat, Meranti pada Jumat (29/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Selepas magrib itulah, saat menunggu pembeli, ASN ini langsung ditangkap polisi saat duduk di atas motornya.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto, Rabu (3/1/2021).
Baca Juga: 5 Tempat Nongkrong Asyik di Siak, Ada Kopi Meranti hingga Kopi Nira
IYW merupakan ASN yang tinggal di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Meranti, diketahui pelaku IWY akan melakukan transaksi sabu di sekitaran Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat, Meranti.
"Saat pelaku duduk di atas sepeda motornya yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menunggu seseorang pembeli, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klep warna bening yang sengaja dibuang pelaku di bawah injakan kaki sepeda motornya," jelasnya.
Di TKP tersebut, ASN itu langsung diinterogasi dan dia mengaku mendapatkan sabu tersebut untuk dijual dari seseorang bernama R.
Selanjutnya, tim melakukan undercover guna pemancingan terhadap R supaya mengantarkan lagi barang berupa narkotika tersebut yang lebih banyak untuk dijual oleh pelaku.
Baca Juga: Dua Hari Hilang, Warga Meranti Ditemukan Tewas di Selat Bengkalis
"Terduga pelaku yang pertama kita tangkap mengambilnya sabu-sabu tersebut di jalan Perumbi Jawa, desa Alahair Timur. Anggota melakukan undercover di tempat yang sebelumnya pelaku menerima barang tersebut, namun terduga pelaku R (DPO) ini curiga dan melarikan diri," ujar Eko.
Berita Terkait
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan