SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS sebagai tersangka penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial D meninggal dunia di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyatakan bahwa penepatan tersebut berdasarkan penyidikan pihaknya.
"Setelah melakukan gelar perkara dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka atas laporan dari istri korban, dan Polda Sumbar yang mengambil alih kasus ini," kata Bayu dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).
Saat ini, kata Bayu, Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Brigadir KS nantinya akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut.
Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan juga melakukan sidang kode etik.
"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," ucap dia.
Sebelumnya Polda Sumbar menyatakan personel yang menembak DPO berinisial D hingga meninggal dunia di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) akan diproses secara pidana.
"Kami telah merampungkan gelar perkara terhadap kasus penembakan di Kabupaten Solok Selatan," kata dia.
Ia mengatakan total ada enam personel yang telah diperiksa dan satu di antaranya dari hasil gelar perkara diajukan untuk proses pidana.
"Semua anggota yang melakukan penangkapan di Solok Selatan sudah diperiksa," terang Bayu.
Gelar perkara sendiri dilakukan Minggu (31/1/2021) malam dan pelaku yang melakukan penembakan akan diproses pidana.
Menurut dia, anggota yang diajukan untuk proses pidana tersebut berinisial KS anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan berpangkat brigadir dan dinas sebagai personel di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan.
Ia mengatakan dengan diajukannya satu personel untuk diproses pidana bukan berarti terjadi kesalahan prosedur, nanti persidangan yang akan memutuskan
"Jadi sementara ini yang bersangkutan diajukan untuk proses pidana sesuai adanya laporan dari istri tersangka tentang kejadian kemarin. Kami proses," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir
-
Tiga Pemancing Remaja Terseret Arus di Pantai Bengkalis, 2 Ditemukan Meninggal
-
Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis
-
Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal
-
Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup