SuaraRiau.id - Seorang kakek warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diamankan polisi gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kampungnya.
Pria berinisial KAS (60) dijebloskan ke sel tahanan setelah kelakuan bejatnya terbongkar.
Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan para korban pencabulan tidak hanya satu orang melainkan ada enam bocah yang menjadi sasaran pelampiasan nafsunya.
"Korban ada enam orang dan orangtuanya yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka dan barang bukti telah diamankan," terang Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Semua korban berstatus anak di bawah umur. Usia mereka antara 6 hingga 13 tahun.
Perbuatan tak bermoral pelaku diketahui pada Sabtu 23 Januari 2021 siang dan ia berhasil ditangkap Selasa 26 Januari 2021.
Kasus cabul ini terungkap ketika salah satu korban diajak oleh temannya untuk bermain ke rumah Pak RT di daerah itu. Namun korban menolak ajakan itu karena takut melewati rumah tersangka KAS.
Ternyata pengakuan korban didengar oleh ayah korban. Curiga dengan ucapan putrinya, ayah korban kembali menanyakan alasan korban takut melintas dari rumah KAS.
Korban tidak mau lewat karena takut dihadang oleh tersangka KAS dan alat kelaminnya dipegang lagi.
Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban terkejut dan memilih pergi ke rumah Ketua RW Zulkifli untuk menceritakan pelecehan yang dialami putrinya.
Ternyata dua putri dari Ketua RW juga mengalami kelakuan serupa. Setelah kabar itu tersebar ke masyarakat, malam itu juga ada tiga orangtua yang datang ke rumah RW dan menyampaikan penuturan yang sama.
Setelah berdiskusi, pada Selasa 26 Januari 2021 seluruh orangtua korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Pangkalan Kuras.
"Setelah mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Selanjutnya mencari keberadaan tersangka KAS," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH.
Tim Opsnal Reskrim Pangkalan Kuras mendapat informasi bahwa terangka KAS sedang berada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui. Pelaku yang berprofesi sebagai penjual jamu itu sedang berjualan di Pasar Ukui.
Tim Opsnal langsung mengejar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ukui dan melakukan pencarian di sekitar pasar.
Berita Terkait
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
Pemilik Salon di Makassar Perkosa Anak di Bawah Umur, Polisi Beri Tembakan di Kaki
-
Refleksi Hari Anak Nasional: Ironi Pernikahan Dini yang Masih Diwajarkan
-
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo
-
Cuan 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Jadi Tambahan Uang Belanja
-
Remaja Tewas Tersengat Listrik di Kampar, Ternyata Jebakan Pengusaha Tahu