SuaraRiau.id - Seorang kakek warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan diamankan polisi gara-gara melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di kampungnya.
Pria berinisial KAS (60) dijebloskan ke sel tahanan setelah kelakuan bejatnya terbongkar.
Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan para korban pencabulan tidak hanya satu orang melainkan ada enam bocah yang menjadi sasaran pelampiasan nafsunya.
"Korban ada enam orang dan orangtuanya yang melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Tersangka dan barang bukti telah diamankan," terang Edy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Semua korban berstatus anak di bawah umur. Usia mereka antara 6 hingga 13 tahun.
Perbuatan tak bermoral pelaku diketahui pada Sabtu 23 Januari 2021 siang dan ia berhasil ditangkap Selasa 26 Januari 2021.
Kasus cabul ini terungkap ketika salah satu korban diajak oleh temannya untuk bermain ke rumah Pak RT di daerah itu. Namun korban menolak ajakan itu karena takut melewati rumah tersangka KAS.
Ternyata pengakuan korban didengar oleh ayah korban. Curiga dengan ucapan putrinya, ayah korban kembali menanyakan alasan korban takut melintas dari rumah KAS.
Korban tidak mau lewat karena takut dihadang oleh tersangka KAS dan alat kelaminnya dipegang lagi.
Mendengar pengakuan putrinya, ayah korban terkejut dan memilih pergi ke rumah Ketua RW Zulkifli untuk menceritakan pelecehan yang dialami putrinya.
Ternyata dua putri dari Ketua RW juga mengalami kelakuan serupa. Setelah kabar itu tersebar ke masyarakat, malam itu juga ada tiga orangtua yang datang ke rumah RW dan menyampaikan penuturan yang sama.
Setelah berdiskusi, pada Selasa 26 Januari 2021 seluruh orangtua korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Pangkalan Kuras.
"Setelah mendapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Selanjutnya mencari keberadaan tersangka KAS," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH.
Tim Opsnal Reskrim Pangkalan Kuras mendapat informasi bahwa terangka KAS sedang berada di Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui. Pelaku yang berprofesi sebagai penjual jamu itu sedang berjualan di Pasar Ukui.
Tim Opsnal langsung mengejar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ukui dan melakukan pencarian di sekitar pasar.
Berita Terkait
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
-
Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan