Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. [Shutterstock].
Kakek yang sudah bercucu tersebut kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi polisi, KAS mengakui semua perbuatannya karena didorong keinginan dan nafsu.
Selain menaham pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian anak-anak milik para korban.
"Tersangka dijerat menggunakan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kanit Esafati Daeli.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Update Karhutla Riau: Siak Tuntas, Kerumutan 4 Hari Tanpa Titik Api
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Bobol 5 Toko HP, 3 Anak di Padang Pakai Uang Curian untuk Beli Motor
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola
-
Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan
-
BRI Mulai Rangkaian Perayaan HUT ke-131, Adakan Bazar UMKM BRILiaN Klasterku Hidupku
-
Ditangkap Polda Riau, Pengantar Sabu Libatkan Oknum TNI Diupah Rp50-100 Juta