SuaraRiau.id - Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil rapat gelar terkait pemanggilan Nindy Ayunda sebagai saksi dari suaminya, Askara Parasady Harsono yang tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar belum bisa memastikan apakah pelantun lagu "Buktikan" itu akan dipanggil lagi atau tidak.
"Masih nunggu hasil saya rapat gelar dengan penyidik nanti ya," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Sudah Ajukan Assessment Terkait Kasus Narkoba
Sementara itu suami Nidny Ayunda, Askara Parasady Harsono sudah mengajukan proses assessment.
"Sudah mengajukan. Nanti detailnya disiapkan ya, biar nggak bertanya berulang-ulang dan sendiri-sendiri," ujar AKBP Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda menolak bicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy pun menjawab pertanyaan seadanya.
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan selama empat jam, dari pukul 13.30 hingga pukul 17.40 WIB di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021). Ketika ditanya soal berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, Nindy hanya menjawab, "banyak."
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Baca Juga: Nindy Ayunda Berusaha Tegar Pernikahan Retak, Padahal Hancur Banget
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
-
Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran
-
5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!