SuaraRiau.id - Polisi mengamankan Ahmad Dani atas dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Warga Jalan Hasanudin Timika itu diamankan Satreskoba Polres Timika, Papua atas dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Remaja berusia 18 tahun tersebut ditangkap di J&T Jalan Budi Utomo Timika pada Senin (18/01/2021).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga dimana ada paket dalam J&T yang awalnya diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis milik pelaku AN.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian langsung menuju ke TKP guna menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," kata Kamal seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Aditya Zoni Mengungkap, Ada Peran Irish Bella hingga Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Janji Plt Gubri SF Hariyanto: Jalan Siak-Pekanbaru Mulus Sebelum Idul Fitri
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita yang Nyaman Jelajahi Berbagai Medan
-
Momen Eks Gubri Syamsuar Sentil Bupati Siak Afni: Kurangi Bekicau, Bu!
-
4 Mobil Kecil Bekas Suzuki Mulai 50 Jutaan: Hemat Bahan Bakar, Fitur Lengkap
-
4 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Muat hingga 7 Penumpang dan Nyaman