SuaraRiau.id - Aparat Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan diserang belasan orang di Perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021).
Massa tak dikenal ini menyerang aparat Bea Cukai menggunakan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Tidak sampai disitu, massa merangsek ke kapal anggota Bea Cukai dan menyerang menggunakan senjata tajam.
Aparat mengambil tindakan tegas dengan menembak massa yang sudah bertindak brutal.
Aksi ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat kapal HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan
Direktur Kepabeanan Interasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan sekira pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dan arah Kuala Lajau.
"Saat itu petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas," ucap Syarif dalam keterangannya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 16 Januari 2021.
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tidak memperdulikan.
Baca Juga: Kejar-kejaran di Laut, Pengusaha Sulsel Mati Ditembak Petugas Bea Cukai
"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya, seorang anak buah kapal dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.
Syarif juga menjelaskan bahwa pemilik empat unit kapal tersebut mencoba melawan dan merebut kembali kapal yang sudah ditahan petugas.
"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," ucap Syarif.
Kelompok mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.
Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan