Eko Faizin
Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:35 WIB
Petugas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengejar empat unit kapal HSC tanpa nama di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021). [Dok Bea Cukai]

SuaraRiau.id - Petugas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengejar empat unit kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021).

Selain 4 speed boat, satu unit kapal bemuatan orang banyak membawa 7,2 juta batang rokok turut dalam rombongan ikut dikejar petugas.

Aksi kejar-kejaran itu bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat speed boat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.

Melihat gelagat itu, petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga.

Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

Direktur Kepabeanan Interasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan sekira pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir (Inhil) dan arah Kuala Lajau.

"Saat itu petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (16/1/2021).

Mendapati keempat speed boat tersebut melakukan perlawanan, petugas bea cukai kembali memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tidak memperdulikan.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya, seorang anak buah kapal dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

Syarif juga menjelaskan bahwa pemilik empat unit kapal tersebut mencoba melawan dan merebut kembali kapal yang sudah ditahan petugas.

"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," ucap Syarif.

Kelompok mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

"Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," ungkap dia.

Load More