SuaraRiau.id - Kejar-kejaran terjadi antara petugas Bea Cukai dengan kelompok penyelundup rokok ilegal di Peraian Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku bahkan nekat melemparkan bom molotov ke arah petugas saat proses penangkapan, Jumat (15/1/2021).
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan empat unit kapal speed boat High Speed Craft (HSC) yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal ke Tanjung Balai Karimun.
Melihat kapal HSC telah diamankan dan dikuasai petugas Bea Cukai, kelompok penyelundup rokok ilegal yang menggunakan kapal pancung nekat mengejar petugas Bea Cukai dan melempari bom molotov ke arah kapal milik Bea Cukai.
“Tindakan melawan hukum dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal tersebut," terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat.
Mereka, lanjut Syarif, melempari tiga kapal milik Bea Cukai dan kapal cepat yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Syarif menambahkan, karena tindakan para pelaku yang berjumlah belasan semakin brutal, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
Massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
“Dalam keadaan terdesak dan mengancam keselamata jiwa, maka tim satgas patroli laut terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” ungkap Syarif.
Setelah mendapat tembakan peringatan dan bantuan dua unit kapal dari Bea Cukai kelompok penyelundup tidak berani mendekat dan memilih mundur. Namun, seorang awak kapal cepat yang membawa rokok ilegal melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke perairan.
Dalam penangkapan tersebut, satgas patroli laut mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar.
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab