SuaraRiau.id - Kejar-kejaran terjadi antara petugas Bea Cukai dengan kelompok penyelundup rokok ilegal di Peraian Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku bahkan nekat melemparkan bom molotov ke arah petugas saat proses penangkapan, Jumat (15/1/2021).
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan empat unit kapal speed boat High Speed Craft (HSC) yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal ke Tanjung Balai Karimun.
Melihat kapal HSC telah diamankan dan dikuasai petugas Bea Cukai, kelompok penyelundup rokok ilegal yang menggunakan kapal pancung nekat mengejar petugas Bea Cukai dan melempari bom molotov ke arah kapal milik Bea Cukai.
“Tindakan melawan hukum dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal tersebut," terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat.
Mereka, lanjut Syarif, melempari tiga kapal milik Bea Cukai dan kapal cepat yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Syarif menambahkan, karena tindakan para pelaku yang berjumlah belasan semakin brutal, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
Massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
“Dalam keadaan terdesak dan mengancam keselamata jiwa, maka tim satgas patroli laut terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” ungkap Syarif.
Setelah mendapat tembakan peringatan dan bantuan dua unit kapal dari Bea Cukai kelompok penyelundup tidak berani mendekat dan memilih mundur. Namun, seorang awak kapal cepat yang membawa rokok ilegal melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke perairan.
Dalam penangkapan tersebut, satgas patroli laut mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar.
Berita Terkait
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih