SuaraRiau.id - Kejar-kejaran terjadi antara petugas Bea Cukai dengan kelompok penyelundup rokok ilegal di Peraian Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku bahkan nekat melemparkan bom molotov ke arah petugas saat proses penangkapan, Jumat (15/1/2021).
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan empat unit kapal speed boat High Speed Craft (HSC) yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal ke Tanjung Balai Karimun.
Melihat kapal HSC telah diamankan dan dikuasai petugas Bea Cukai, kelompok penyelundup rokok ilegal yang menggunakan kapal pancung nekat mengejar petugas Bea Cukai dan melempari bom molotov ke arah kapal milik Bea Cukai.
“Tindakan melawan hukum dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal tersebut," terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat.
Mereka, lanjut Syarif, melempari tiga kapal milik Bea Cukai dan kapal cepat yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Syarif menambahkan, karena tindakan para pelaku yang berjumlah belasan semakin brutal, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
Massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
“Dalam keadaan terdesak dan mengancam keselamata jiwa, maka tim satgas patroli laut terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” ungkap Syarif.
Setelah mendapat tembakan peringatan dan bantuan dua unit kapal dari Bea Cukai kelompok penyelundup tidak berani mendekat dan memilih mundur. Namun, seorang awak kapal cepat yang membawa rokok ilegal melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke perairan.
Dalam penangkapan tersebut, satgas patroli laut mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar.
Berita Terkait
-
Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
-
Penerimaan Bea Cukai Jakarta Capai Rp 11,4 Triliun
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah untuk Anak Kuliahan: Irit dan Lincah, Keren di Tongkrongan
-
Ternyata Raden Aria Wirjaatmadja adalah Pendiri BRI, Siapakah Dia?
-
Ibu Rumah Tangga Peringkat 3 Rentan HIV/AIDS di Riau, Terbanyak Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas 5-7 Seater Dilengkapi Sunroof, Sporty dengan Fitur Premium
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Kecil: Efisien, Mudah Dikendalikan dan Fungsional