SuaraRiau.id - Kejar-kejaran terjadi antara petugas Bea Cukai dengan kelompok penyelundup rokok ilegal di Peraian Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku bahkan nekat melemparkan bom molotov ke arah petugas saat proses penangkapan, Jumat (15/1/2021).
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan mengamankan empat unit kapal speed boat High Speed Craft (HSC) yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal ke Tanjung Balai Karimun.
Melihat kapal HSC telah diamankan dan dikuasai petugas Bea Cukai, kelompok penyelundup rokok ilegal yang menggunakan kapal pancung nekat mengejar petugas Bea Cukai dan melempari bom molotov ke arah kapal milik Bea Cukai.
“Tindakan melawan hukum dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat kapal tersebut," terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Dirjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat.
Mereka, lanjut Syarif, melempari tiga kapal milik Bea Cukai dan kapal cepat yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.
Syarif menambahkan, karena tindakan para pelaku yang berjumlah belasan semakin brutal, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
Massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.
“Dalam keadaan terdesak dan mengancam keselamata jiwa, maka tim satgas patroli laut terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” ungkap Syarif.
Setelah mendapat tembakan peringatan dan bantuan dua unit kapal dari Bea Cukai kelompok penyelundup tidak berani mendekat dan memilih mundur. Namun, seorang awak kapal cepat yang membawa rokok ilegal melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke perairan.
Dalam penangkapan tersebut, satgas patroli laut mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar.
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen